Beranda Berita Satpol PP Respon Cepat Bersihkan Coretan di Halte Pamulang, Dishub Tangsel Diam...

Satpol PP Respon Cepat Bersihkan Coretan di Halte Pamulang, Dishub Tangsel Diam Doang

0

Kabar aksi vandalisme yang menyasar halte angkutan umum di Jalan Dr. Setia Budi, Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan mendapat respon cepat Satpol PP Kota Tangsel dengan membersihkan coretan di halte tersebut pada Kamis (26/5/2022) malam.

Masyarakat pun memuji respon cepat Pemerintah Kota Tangsel melalui Satpol PP yang membersikan coret-coretan itu.

“Salut, langsung cepat tanggap Satpol PP,” ungkap Febrianto saat dihubungi meskipun ia mempertanyakan bukan Dinas Perhubungan yang beraksi.

 

Sementara, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengungkapkan respon yang diberikan pihaknya, tak lain untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

“Kami berupaya bereaksi cepat apalagi yang dicoret tulisan-tulisan yang ada di fasilitas umum, fasilitas publik yang merupakan bagian dari layanan pemerintah untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Sapta saat dimintai keterangan, Kamis (26/5/2022).

Satpol PP sebagai penegak Perda (peraturan daerah), lanjut Sapta, pihaknya akan menindak secara humanis dan tegas bila menyangkut pelanggaran terhadap perda.

“Satpol PP sebagai penegak Perda dalam hal ini Satpol PP menjaga marwah perundangan-undangan Perda yang berlaku. Sehingga, apapun keadaannya hal-hal yang menyangkut pelanggaran aturan tetap kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Ia pun mewakili Pemerintah Kota Tangsel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau bekerjasama terkait menolak aksi vandalisme.

“Satpol PP berterima kasih kepada jajaran unsur masyarakat yang senantiasa peduli mau bekerjasama dan yang penting mau melapor,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa Satpol PP bagian dari pelayanan masyarakat dengan metode yang baru dan selalu mengayomi masyarakat berdasarkan koridor aturan yang berlaku.

“Dan hal ini tentu memberikan bukti bahwa kami adalah bagian dari pelayanan masyarakat dengan pola yang baru, statement yang baru dan metode yang baru, bahwa Satpol PP harus melayani secara ramah, harmonis dan tegas, tetap peduli mengayomi masyarakat berdasarkan koridor aturan-aturan yg berlaku,” pungkasnya.

Sementara, saat dihubungi pihak Dinas Perhubungan Kota Tangsel untuk meminta tanggapan, redaksi belum mendapatkan respon. (Red)