Tim dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten untuk melakukan observasi calon percontohan Desa Anti Korupsi dari tiga desa yang terpilih di Banten.
Menurut Nur Cahyadi salah satu tim observasi dari Direktorat Peran serta Masyarakat pada KPK RI mengatakan, kedatangannya ke Desa Bandung untuk melakukan observasi percontohan desa anti korupsi tahun 2023 yang akan melakukan observasi tersebut di 22 provinsi salah satunya di tiga desa di Provinsi Banten yaitu Desa Gembong, Kabupaten Tangerang, Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak dan Desa Bandung tersebut.
“Kemarin kita ke Desa Gembong, Kabupaten Tangerang dan hari ini ke Desa Bandung untuk melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi dan besoknya kita ke Desa Gunung Batu, Kabupaten Lebak,” terang Nur Cahyadi yang didampingi David S dan Firda.F saat diwawancarai tangerangonline.id, Selasa (31/01/2023).
Dikatakannya, ada lima indikator penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dalam observasi yaitu Tata Laksana, Pengawasan, Barisan Lokal, Partisipasi masyarakat dan Pelayanan publik.
“Saat ini kami belum memberikan penilaian masih melakukan assessment dari pihak desa,” katanya.
“Target penilaian harus mencapai 90 untuk masuk kategori Istimewa, dan untuk mencapai itu diperlukan proses penilaian rencana akan dilakukan pada bulan September hingga November 2023 mendatang. Dan terakhir akan diberikan penganugrahan pada Desember 2023,” sambungnya lagi.
Ditambahkannya dalam acara penganugrahan tersebut akan dihadiri seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia di wilayah Desa Anti Korupsi tersebut.
Sedangkan Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja yang saat itu didampingi Camat Banjar dan Unsur Forkopimcam mengku bangga telah terpilih sebagai salah satu desa anti korupsi yang akan dijadikan desa percontohan anti korupsi oleh KPK RI tersebut.
“Saya atas nama pemerintahan desa dan masyarakat merasa bangga sudah terpilih menjadi salah satu percontohan desa anti korupsi. Yang mana hal ini sudah kami laksanakan dengan berbagai inovasi yang ada di Desa Bandung sehingga kami dapat meminimalisir angka korupsi yang ada di wilayah kami,” beber Kades Wahyu.
Apa yang disampaikan oleh tim dari KPK RI, lanjutnya akan dilengkapi kekurangan seluruh instrumen yang diberikan sebagai dasar terbentuknya desa anti korupsi tersebut.
“Hari ini atau besok lusa harus sudah lengkap,” ujarnya.
Kades berharap pihaknya dijauhkan dari korupsi sekecil apapun dan terhindar dari gratifikasi.
“Apa yang kami lakukan hari ini menjadi inspirasi bagi kami dan masyarakat Desa Bandung,” harapnya.
Hadir dalam acara itu, PJ.Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, Kepala Bappeda D.Iskandar, Kepala DPMPD, Doni Hemawan, Camat Banjar dan Unsur Forkopimcam serta Para Pengurus APDESI Kabupaten Pandeglang.(Dan)