Home Bandara Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkotika Modus Baru di Bandara Soetta, 2 Liter...

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkotika Modus Baru di Bandara Soetta, 2 Liter Kokain Cair Diamankan

0
foto: Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo saat menggelar press conference di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 28 Februari 2023. (tangerangonline.id/rmt)

Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis Kokain yang dibawa oleh penumpang pesawat berkewarganegaraan Brazil melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Adapun modus penyelundupan yang dilakukan oleh pria berinisial GPS (26) ini terbilang baru. Bahkan petugas Bea Cukai Bandara Soetta harus bekerja keras untuk membuktikan barang bawaan eks penumpang pesawat Qatar Airways QR-958 rute Rio De Jainero – Doha –
Jakarta tersebut adalah narkotika.

Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan GPS berupa tas punggung, tas koper dan sebuah papan selancar saat tiba di Terminal 3 Bandara Soetta Minggu, 1 Januari 2023 lalu.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah kuat karena GPS bersikap resisten dan cenderung agresif. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian mengarahkan GPS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata Gatot di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (28/2/2023).

Gatot menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan GPS, petugas mendapati 6 botol perlengkapan mandi toiletries seperti botol kemasan sabun mandi, shampo, dan obat kumur. Di mana, semua isi botol berisi cairan dengan bau dan warnanya tidak seperti cairan perlengkapan mandi pada umumnya dengan berat netto 2.030 ml.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan menggunakan narkotika test, cairan tersebut negatif atau tidak menemukan narkotika. Namun begitu, petugas kami tidak kehabisan akal, pengujian lanjutan pun dilakukan dan didapati bahwa cairan yang terdapat di botol kemasan perlengkapan mandi tersebut positif narkotika jenis kokain,” ungkap Gatot.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, kokain cair tersebut ternyata dicampur menggunakan bahan kimia untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan perlengkapan mandi.

“Petugas kemudian berinisiatif melakukan uji bakar yang kemudian menghasilkan dua lapisan berwarna bening dan putih. Hasil pengujian terhadap dua lapisan tersebut menggunakan alat deteksi dan uji laboratorium didapati hasil positif narkotika golongan I jenis Kokain,” jelas Gatot.

“Di bagian atas kemasan botol tersebut ada lapisan putih berbentuk busa dengan kandungan glycerol. Di bagian bawah (endapannya) positif kokain. Ini salah satu modus yang sangat sulit kita deteksi,” tambahnya.

Kepada petugas, GPS mengaku akan berlibur ke Bali. Dirinya diminta membawa kokain cair tersebut ke Indoneaia oleh jaringan Amerika Latin – Timur Tengah.

“Menurut pengakuan dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, diminta untuk membawa kokain cair tersebut dan akan dihubungi (oleh seseorang) setibanya di Indonesia,” tutur Gatot.

Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Rmt)