Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP di Pandeglang mulai diselenggarakan mulai 26 Juni hingga 1 Juli 2023.
Tindak pungutan liar (pungli) bisa saja terjadi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pandeglang menegaskan masyarakat untuk mengadu melalui website resmi SP4N Lapor.
“Kita ada tempat aduannya yang sudah disiapkan bisa datang ke Dindikpora Pandeglang atau melaporkan aduan melalui https://sp4n.lapor.go.id/,” kata Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan (PSMP) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pandeglang, H. Kamir saat dihubungi tangerangonline.id, Senin (26/6/2023)
Kamir menguraikan agar tidak terjadi pungli dalam prosesi PPDB 2023, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap SDM yang bersentuhan dengan dunia pendidikan.
“Sikap langkah kita kalau ada seperti itu kita melaksanakan pembinaan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Ia juga mengimbau pada seluruh sekolah di Kabupaten Pandeglang agar mematuhi sesuai peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Diketahui, terdapat empat jalur PPDB diantaranya, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.