Beranda Berita 5 Tahun Menjabat Sekda Kabupaten Tangerang, Harta Rudy Maesyal Bertambah Rp 7...

5 Tahun Menjabat Sekda Kabupaten Tangerang, Harta Rudy Maesyal Bertambah Rp 7 Miliaran

0

Setelah meniti karirnya di APDN pada tahun 1989, MOCH. MAESYAL RASYID tak pernah menoleh ke belakang. Dalam perjalanan panjangnya, ia memulai sebagai seorang staf di Kecamatan Ciputat, Tangerang, pada tahun yang sama.

Namun, begitu dinamisnya karirnya sehingga dalam waktu yang singkat, tahun 1994, ia naik pangkat menjadi Pjs Kepala Desa Sawah Baru.

Dari situ, MOCH. MAESYAL RASYID terus berpindah tugas, menjadi Kasubsi Perhitungan di Dinas Pendapatan Daerah setelah enam bulan, dan kemudian menjadi Kasi Pemerintahan di Kecamatan Pakuhaji.

Birokrat spesialis Camat, begitu sebutannya.
Pada tahun 1996, dirinya meraih jabatan Sekretaris Kecamatan Pakuhaji hingga 1999, kemudian Sekretaris Kecamatan Ciputat.

Namun, ia tak berhenti di sana. Pada tahun 2000, MOCH. MAESYAL RASYID ditunjuk menjadi Camat Balaraja, dan hanya dalam setahun, ia dipindahkan menjadi Kasubid PBB pada Dinas Pendapatan Daerah.

Selang tiga bulan, ia menjadi Camat Tigaraksa, hingga tahun 2003. Terus berpindah, menjadi Camat Kosambi hingga 2006, lalu Camat Curug hingga 2008. Setelah itu, ia kembali berpindah, kali ini menjadi Kepala Bagian Pemerintahan.

Tahun 2009, MOCH. MAESYAL RASYID kembali dipindahkan, menjadi Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah, dan pada tahun 2010, ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Pada tahun 2011, ia menduduki posisi Kepala Perijinan, BP2T (sekarang DPMPTSP) hingga tahun 2014.

Setelah menjalani berbagai peran di pemerintahan, MOCH. MAESYAL RASYID terus melangkah ke posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2015, ia kembali dipindah tugaskan menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Namun, puncak karirnya adalah ketika ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang pada 2 Oktober 2017. Ia menggantikan Sekda sebelumnya, Iskandar Mirsad.

Selama menjabat sebagai Sekda, harta kekayaan MOCH. MAESYAL RASYID mengalami peningkatan yang signifikan. Pada awalnya, harta kekayaannya hanya mencapai 4 M lebih saat menjabat sebagai Kadis DPMPTSP.

Namun, sebagai Sekda Kabupaten Tangerang, yang dijabatnya dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun, harta kekayaannya bertambah menjadi lebih dari 11 M, dengan penambahan lebih dari 7 milliar atau lebih dari 1 M per tahunnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MOCH. MAESYAL RASYID memiliki harta kekayaan senilai Rp11,7 miliar pada tahun 2022, dengan enam aset berupa tanah dan bangunan serta beragam kendaraan.

Laporan LHKPN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Laporan ini dapat digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan transparan. (Ed)