Beranda Berita Diduga Jual Obat Terlarang, Warung Kelontong di Muncul Digerebek Warga

Diduga Jual Obat Terlarang, Warung Kelontong di Muncul Digerebek Warga

0

Kelurahan Muncul bersama dengan warga, Binamas dan Babinsa menggerebek sebuah warung kelontong di Jalan Raya Puspiptek Muncul yang dijadikan sebagai tempat penjualan obat terlarang, Selasa, (31/10/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Muhammad Ali saat ditemui di kantor Kelurahan Muncul.

Ia mengatakan, warung tersebut sudah tiga kali dilakukan penggerebekan yang dimulai pada bulan Ramadhan 2022 lalu.

“Penggerebekan pertama kita lakukan pada tahun 2022 saat bulan puasa, kita selesaikan secara keleluargaan dengan konsekuensi harus meninggalkan wilayah kami,” ucapnya.

Selang beberapa bulan kemudian warung tersebut kembali beroperasi dengan menjual obat yang sama, namun yang menjaga orang yang berbeda.

“Kami melakukan penindakan yang sama dengan melakukan mediasi kepada pemilik warung. Kita minta untuk menutup aktifitas penjualan obat terlarang tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, aksi penutupan warung tersebut dilakukan dengan cara memasang spanduk himbauan agar tidak menjual obat terlarang golongan G.

“Setelah kita lakukan sosialisasi, kami mendapat laporan bahwa spanduk yang kita pasang bersama telah di copot dan warung kembali buka dengan masih mejual obat yang sama,” jelasnya.

Akhirnya untuk ketiga kalinya, warung tersebut kembali di gerebek pada Selasa (30/10) siang hari dengan melibatkan pihak Rt, Rw, tokoh pemuda, Binamas dan Babinsa.

“Untuk ketiga kalinya kita serahkan langsung ke polsek Cisauk untuk dilakukan upaya hukum, karena barang bukti yang kita temukan sebanyak ratusan pil obat tramadol dan eksimer yang siap dijual,” paparnya.

Ia mengatakan tidak akan takut apabila warung tersebut diduga ada yang membekingi usahanya dalam menjual obat-obat terlarang.

“Insyaallah kita gak akan takut kalau memang diduga warung tersebut dibekingi oleh beberapa kelompok. Bagi kami memutus rantai peredaran narkotika di wilayah kami adalah kewajiban,” pungkasnya.

 

(bani)