
Seorang warga negara India diamankan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada saat akan bertolak ke negaranya melalui Keberangkatan Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Pria berinisal RM (56) tersebut diamankan karena berupaya menyelundupkan 2 ekor Burung Cendrawasih dan 1 ekor Berang-Berang. Satwa langka tersebut hendak diselundupkan ke India.
Sedianya aktor sekaligus produser film Bollywood itu akan bertolak ke India menggunakan pesawat Indigo Air nomor penerbangan 6E-1602 tujuan Mumbai, India pada Senin, 1 Juli 2024 lalu. Namun keberangkatannya digagalkan oleh petugas.
“Penindakan dilakukan pada bermula dari adanya kecurigaan terhadap hasil citra X-Ray sebuah
koper tersangka,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Atas kecurigaan tersebut lanjut Gatot, tim Bea Cukai Soekarno Hatta dan Aviation Security (Avsec) kemudian melakukan penindakan terhadap koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang yang sudah berada di Boarding Lounge.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang (tersangka), didapati satu ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil, satu ekor Burung Cendrawasih Botak Papua, dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino,” ungkap Gatot.
Modus Penyelundupan
Gatot menjelaskan, satwa langka tersebut diselundupkan dengan modus disamarkan dengan sejumlah makanan ringan, pakaian, mainan (false concealment) yang
“Modusnya false Concealment, disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak,” terang Gatot.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, penindakan kasus tersebut telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan pelaku RM telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas Gatot.
Adapun barang bukti berupa 1 ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta. (Rmt)