Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, secara resmi meluncurkan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina Tahun 2025.
Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap arus komoditas pertanian dan perikanan yang meningkat menjelang lebaran, pada Senin (24/3/2025).
Sahat menegaskan bahwa Barantin selalu siap menjalankan tugas dan fungsi dalam bidang karantina.
“Pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri hingga arus balik lebaran nanti, diperkirakan terjadi lonjakan lalu lintas manusia dan komoditas. Untuk itu, Karatina harus siap melakukan peningkatan pengawasan pada tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran, khususnya Merak,” jelasnya.
“Tentunya perhatian utama kita adalah terkait kesehatan komoditas yang bebas dari hama penyakit sehingga aman untuk dikonsumsi,” tambah Sahat.
Peluncuran Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina berlangsung di Pelabuhan Merak
Berdasarkan data sertifikasi karantina BKHIT Banten, tercatat sebanyak 14.222 sertifikasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dari lalu lintas domestik hingga ekspor dan impor melalui Pelabuhan Merak hingga akhir Februari 2025.
Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina tidak hanya terbatas di Pelabuhan Merak, tetapi juga akan dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Barantin.
Selain pengetatan pengawasan, melalui Operasi Patuh ini, Barantin memperkuat koordinasi antar UPT dalam pemeriksaan dan penindakan karantina.
Sebagai informasi, berdasarkan data penindakan tahun 2024, Barantin telah menindak sebanyak 2.309 pelanggaran karantina.
Memasuki 2025 hingga bulan Maret ini, telah dilakukan penindakan terhadap 104 pelanggaran karantina. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran karantina masih terjadi.
“Pelaksanaan pengawasan dan penindakan yang kami lakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelundupan dan memastikan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di Indonesia telah melalui prosedur karantina sehingga dapat dijamin untuk kesehatannya,” jelas Sahat.
Sebelumnya, Barantin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc Penegakan Hukum (Gakkum) guna memperkuat implementasi penegakan hukum dan tindakan karantina berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Beberapa instansi terkait dan pemangku kepentingan turut hadir pada Apel Pembukaan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina, seperti Bea Cukai, Pangkalan TNI AL Banten (Lanal Banten), Dandim Cilegon, BBKSDA Jawa Barat, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi telah terjalin dengan baik.
“Tentunya kami tidak bisa melakukan operasi dan pengawasan tanpa dukungan dari instansi terkait. Kami ucapkan terima kasih dan berharap agar kolaborasi ini dapat terus berjalan sehingga dapat mencapai seluruh target kita bersama,” tambah Sahat.
Sahat juga memberikan pesan kepada petugas karantina untuk memberikan pelayanan yang baik, “Pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H ini, ayo tetap berikan pelayanan yang terbaik dan tingkatkan pengawasan, pererat koordinasi baik internal maupun eksternal,” tutup Sahat.
Menutup sambutannya, Sahat mengimbau kepada masyarakat serta rekan media yang hadir untuk turut serta dalam melakukan pengawasan karantina.
“Jadi teman-teman, masyarakat dan media, jika ada informasi-informasi yang mencurigakan, dapat melapor kepada petugas karantina maupun pemangku kepentingan lainnya. Kita ini satu tim, saling membantu dan bersinergi menjaga keamanan Indonesia,” tutup Sahat. (Rmt)