Connect with us

Kangkangi Intruksi Presiden, GMNI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp 43 M

Berita

Kangkangi Intruksi Presiden, GMNI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp 43 M

SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) mencatat DPRD Kabupaten Tangerang tengah merencanakan anggaran perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas paket Meeting dan perjalanan sekeriat sekwan sebesar Rp43.127.209.000.

Anggaran puluhan miliar tersebut dirinci sebagai anggaran belanja perjalanan Dinas biasa Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang capai Rp6.739.074.000. Selain itu, Dinas biasa koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Kabupaten Tangerang capai Rp16.098.760.000.

Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Tangerang sedang menggodok anggaran belanja perjalanan Dinas paket Meeting luar kota, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas mencapai Rp20.289.375.000.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan angka fantastis perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik lantaran masyarakat kini tengah diterjang ekonomi yang serba kesulitan.

Tidak hanya menjadi sorotan publik, hal itu juga dinilai mengabaikan aturan efisiensi anggaran 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan membatasi anggaran seremonial, studi banding dan perjalanan dinas.

“Saya menilai ditengah ekonomi warga yang masih serba kesulitan ini DPRD tidak perlu boros, apa lagi sudah ada Inpres Efisien Anggaran yang menyatakan mengurangi biyaya perjalanan dinas,” ujar Endang kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang banyak masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur layak pengeluaran miliaran rupiah untuk perjalanan dinas justru mencerminkan ironi dalam tata kelola anggaran.

“Alih-alih menunjukkan empati dan keberpihakan kepada rakyat, alokasi besar-besaran untuk perjalanan dinas memperlihatkan adanya potensi pemborosan dan inkonsistensi terhadap semangat efisiensi birokrasi,” tuturnya.

Endang mengatakan, publik berhak mempertanyakan, seberapa besar manfaat konkret dari perjalanan-perjalanan tersebut terhadap pembangunan daerah.

Lanjutnya, apakah laporan dan hasil kunjungan tersebut berdampak langsung terhadap kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Urgensi perjalanan dinas harus jelas, jangan sampai masyarakat berspekulasi hanya sekedar rekreasi yang berkedok perjalanan dinas.

Dengan dana miliaran rupiah, masyarakat tentu berharap hasil kunjungan tersebut bisa membawa perubahan.

“Pasti masyarakat berharap adanya perubahan dengan adanya kunjungan tersebut. Tapi nyatanya hanya mengendap tanpa tindak lanjut,” katanya.

Aktivis mahasiswa yang selalu mengawal isu di Kabupaten Tangerang menilai, fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian anggota DPRD lebih nyaman menjadi (turis politik) ketimbang pelayan publik.

Ironisnya, perjalanan dinas kerap dijustifikasi sebagai pengayaan wawasan, padahal yang lebih butuh diperkaya adalah desa-desa yang minim akses air bersih dan insfrastruktur yang memadai, dan akses pelayanan publik lainya, bukan pemahaman anggota dewan yang cuma jalan-jalan saja.

“Rakyat tidak butuh pejabat yang sering bepergian, tapi pejabat yang hadir, bekerja, dan benar-benar memperjuangkan nasib mereka,” tegasnya. (Rez)

More in Berita

Advertisement
To Top