Connect with us

Ketua Pemuda Pancasila Tangsel Jadi Tersangka Kasus Ricuh Lahan Parkir RSUD Tangsel

Berita

Ketua Pemuda Pancasila Tangsel Jadi Tersangka Kasus Ricuh Lahan Parkir RSUD Tangsel

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Pemuda Pancasila Kota Tangsel berinisial MR menjadi tersangka atas kasus ricuh perebutan lahan parkir di RSUD Tangsel.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam pengejaran tersangka MR dalam kasus tersebut.

“Ketua MPC-nya juga (Pemuda Pancasila Kota Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka,” katanya, kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).

Meski ditetapkan tersangka, pihak Polda Metro Kaya masih mengejar MR untuk dilakukan pendalaman penyidikan.

“Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, selain MR, pihaknya sudah mengamankan 30 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Sehingga, hingga saat ini, polisi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dengan total berjumlah 31 orang.

“30 orang (tersangka) di luar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang,” ungkap Rahim.

Puluhan orang tersebut yang sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat diperiksa secara intensif.

Mereka diperiksa mengenai keributan di depan RSU Tangerang Selatan yang dipicu masalah lahan parkir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang mengenai kerusuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada malam hari Rabu (21/5/2025).

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang membenarkan telah menahan puluhan orang tersebut pada Kamis (22/5/2025).

Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya telah menahan 30 orang terkait kerusuhan di RSU Tangsel lantaran berebut lahan parkir. Saat ini para pelaku yang terlibat keributan diamankan di Polda Metro Jaya.

“Sudah diamankan 30 orang di Polda Metro Jaya,” katanya. (Red)

More in Berita

To Top