Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Tangerang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Kasus-kasus itu tercatat tersebar di 29 kecamatan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, terdapat 106 kasus pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan dan perempuan dewasa selama periode Januari hingga April 2026.
“106 kasus pelecehan seksual itu sudah secara menyeluruh, itu baru 4 bulan ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asep Suherman kepada tangerangonline.id di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Asep menambahkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, jumlah kasus pelecehan seksual di wilayahnya mencapai 298 kasus. “Nah, kalau data dari tahun 2025 itu dari Januari ke Desember 298 kasus,” katanya.
Dalam upaya menanggulangi persoalan tersebut, pihak DP3A telah menerjunkan tim pendampingan untuk membantu korban, terutama dalam memulihkan trauma yang dialami.
Selain itu, DP3A juga membentuk tim khusus di setiap kecamatan guna memberikan pendampingan kepada korban perempuan di wilayah masing-masing.
Namun demikian, Asep mengakui terdapat kendala dalam penanganan di lapangan, terutama ketika korban merupakan anak perempuan yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan keluarga sendiri.
“Laporan yang diterima itu langsung kita tindak lanjuti dengan pihak Unit PPA Polresta Tangerang guna melaporkan tindakan pelaku,” pungkasnya. (Rez)

