Warga Patungan Bantu Biaya IMB Rumah Janda Yang Disegel Satpol PP di Serua

By
2 Min Read

Keprihatinan dan dukungan deras kepada sosok nenek renta yang menghidupi cucu dan anaknya dengan hanya bergantung dengan hanya berjualan warung kopi dan mie instan.

Pasca rumah sederhana milik Artih yang di segel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan beberapa lalu mendapatkan kecaman masyarakat sekitar. Pasalnya, pemerintah Kota Tangsel dinilai tebang pilih untuk menegakan peraturan daerah.

Saat di konfirmasi di kediaman Artih, dia menjelaskan, dirinya belum mampu membiayai pengurusan ijin mendirikan bangunan lantaran biaya. Bahkan, untuk menghidupi dirinya dan anak cucunya terkadang sulit karena barang yang ia jajakan belum di beli oleh pembeli.

“Ya Allah, buat hidup aja sudah susah. Korona begini penjualan saya hanya cukup buat beli beras saja mas. Beruntung, sodara saya mau bantu membangunkan rumah kecil buat saya singgah dan berjualan, dan sekarang di segel,” ucapnya sambil menjatuhkan air mata

Ia juga memaparkan, sepeninggal anak perempuannya, ia mendapatkan amanah untuk terus menghidupi cucunya lantaran ibu dari cucunya yang merupakan anaknya sendiri telah meninggal dunia.

Di hadapan wartawan dengan mata yang berkaca-kaca, ia seakan memiliki semangat baru untuk terus berjuang meneruskan sisa hidupnya demi masa depan cucunya tersebut dengan cara berjualan kopi dan minuman.

Sementara itu, Sahrudin ketua RT 03 Kampung Maruga, Alip Gede Serua, Ciputat saat di mintai keterangannya, sangat menyayangkan tindakan yang menurutnya tidak adil kepada masyarakat kelas bawah.

“Saya agak bingung saja bang, kok tega menyegel rumah janda. Saya malu sebagai ketua RT tidak bisa berbuat apa-apa untuk bu Artih. Semestinya pemerintah daerah ikut membantu ibu ini, kalau saya liat di berita, bangunan yang gede-gede banyak tuh tanpa ijin,” ungkap Sahrudin melalui sambungan WhatsAppnya

Di katakannya, setelah adanya berita yang beredar di lingkungannya, ia kemudian mencoba mengakomodir kepedulian warganya menggalang dana untuk kebutuhan pembiayaan ijin mendirikan bangunan (IMB)

“Alhamdullilah, kami warga sini dan sekitarnya berinisiatif untuk membantu meringankan biaya perijinan agar bu Artih, anak dan cucunya bisa menempati rumah layak huni. Kami patungan bang,” tegasnya (Adt)

Share This Article