Polsek Serpong berhasil membekuk dua pelaku pemalsuan buku kir. Dari dua pelaku, polisi menduga banyak pihak masuk jaringan pemalsuan surat kelayakan kendaraan angkutan jalan raya ini.
AKP Budi Harjono, Kepala Unit Reskrim Polsek Serpong mengungkapkan, awalnya melakukan penangkapan terhadap pelaku atas laporan masyarakat tentang maraknya buku kir palsu.
Namun saat dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan barang bukti kejahatan terbilang banyak. Selanjutnya, kasus tersebut terus dikembangkan. Bahkan menyelidiki keterlibatan oknum dari pihak lain.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain,” ungkap Budi mengenakan kemeja putih bersama jajarannya di kantor Polsek.
Budi mengatakan, otak pelaku yang dalam jaringan tersebut berperan sebagai calo (makelar) tengah diburu. Makelar sehari-hari ditengarai bertindak untuk mencari pembeli buku kir.
“Kami akan menangkap bos dari dua pelaku yang lebih dahulu ditangkap. Kami juga mengetahui tempat persembunyiannya,” ujarnya.
Diketahui pada akhir pekan kemarin dua pelaku ditangkap ketika sedang menunggu calon korbannya di depan perumahan Batan Indah yang berseberangan dengan kantor pengujian kendaraan bermotor Dishubkominfo Tangsel.
Kedua pelaku mengaku sebagai calo dan melayani untuk membuat uji KIR Jabodetabek.
Dalam penangkapan polisi mengamankan 200 lembar stiker uji KIR palsu, 3800 lembar plat uji KIR palsu, 2 buah printer,1 laptop, 81 stempel berbagai lokasi, 2 bak stempel, sebuah besi yang bertuliskan angka untuk mencetak plat nomor, berikut palu serta 3 lembar kertas cetakan sablon dan 2 kaleng cat pilok.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel Sukanta tampak senang dan memberikan respons positif atas keberhasilan jajaran Polsek Serpong membongkar jaringan pemalsuan dokumen uji kendaraan bermotor (KIR).
“Kita dukung langkah-langkah pihak kepolisian untuk bongkar kasus jaringan pemalsuan surat KIR palsu ini,” kata Sukanta.
Sukanta juga mengaku pernah ada laporan yang sama kepada Polsek Cisauk terkait banyaknya temuan yang dilakukan oleh Unit pelaksana Teknis pengujian KIR atas buku KIR palsu.
“Saat masyarakat akan memperpanjang surat KIR ternyata petugas menemukan buku KIR nya palsu. Ketika petugas menanyakan perihal buku KIR palsu tersebut, mereka bilang menggunakan jasa calo. Pantas saja jumlah kendaraan yang masuk uji KIR lebih sedikit sedangkan target pendapatannya selalu over target,” ungkapnya. (Bar/Ded)