Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan ketegasan menolak kedatangan pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Kalijodo, Jakarta. Sebab sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Tentang Ketertiban Umum yang mengaturnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan tidak ada toleransi bagi PSK Kalijodo singgah di Tangsel. menurutnya Tangsel sudah berat menanggung beban persoalan sosial selama ini seperti narkoba dan lain-lain.
“Tidak ada toleransi bagi merka yang akan ke Tangsel. beban Tangsel sudah cukup berat dengan beragam persoalan sosial yang telah diemban selama ini,” tegas Airin.
Airin menambahkan, jika mereka singgah ke Tangsel akan digaruk dan dibawa ke panti sosial milik Kementerian Sosial di bilangan Jakarta Timur. ini menegaskan jika tidak melakukan tindakan tegas sama halnya membiarkan pelacuran marak di Tangsel dengan motto cerdas, modern dan religius.
“Kami akan gerakan semua kekuatan untuk melakukan patrolis setiap saat terutama ketempat-tempat yang ditengarai tempat mangkal mereka. Ini upaya kami yang akan dilakukan nanti,” kata Airin semangat.
Ungkapan tegas juga dilontakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel KH Saidih. Saidih mengatakan, harus ditindak tegas binsis haram itu. Upaya selain penegakan dari pemerintah juga harus dilakukan pencegahan misalkan banyak rumah kosong atau tempat usaha yang dijadikan para germo melakukan bisnisnya.
“Pemilik kontrakan harus selesktif jika ada penyewa jangan asal terima saja sembarangan,” katanya.
Saidih menuturkan tidak dilarang pemilik kontrakan rumah dan ruko, asalkan betul-betul selektif dalam menjalankan usaha. Jangan sampai mencari rizki halal justru malah dosa yang akan didapat, ini sangat ironis jika sampai terjadi di Tangsel.
“Pada prinsipnya dilarang, maslahatnya lebih sedikit. Ingin mencari maslahat tidak didapat nantinya,” tambahnya.
Selama ini jajaran pemerintah terutama aparatur penegak hukumnya sudah menjalankan tugas. Sering mentertibkan bahkan beberapa waktu lalau sempat dibongkar hingga ada yang dibakar. Tindakan ini sebetulnya sudah sangat tegas melihat bahayanya keberadaan PSK.
“Airin kan udah melarang. Pemerintah sudah bagus melarang adanya PSK di Tangsel. Masyarakat juga harus ikut berperan dalam mencegah tumbuhnya bisnis pemuas syahwat di Kota Tangsel. Sebab mental serta karakter anak-anak bisa menjadi rusak,” pesannya. (Ded)
Walikota pasang badan?? Waduh gimana ya caranya…