Beranda Berita Minimarket Menjamur, Ketua DPRD: Kalau Perlu tak Usah Dikasih Ijin

Minimarket Menjamur, Ketua DPRD: Kalau Perlu tak Usah Dikasih Ijin

1

Maraknya minimarket seperti Alfamart, Indomart dan pasar modern lainnya yang tumbuh hingga ke pelosok perkampungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan DPRD. Pasalnya, keberadaannya dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup nasib pedagang kecil yang mengais rejeki di sektor tersebut.

“Saya tidak setuju kalau pasar modern ada di kampung, orang kampung yang mengandalkan hidup dari usaha warung kecilnya jadi pada bangkrut,” kata Moch. Ramlie, ketua DPRD Tangsel.

Menurut dia, sebaiknya minimarket berdiri di tengah pemukiman seperti perumahan dan klaster-klaster elit yang memiliki pangsa pasar luas. Selain itu, jika minimarket berada di tengah perkampungan, keberadaannya akan menimbulkan gengsi di tengah-tengah masyarakat perkampungan itu sendiri.

“Faktor gengsi di tengah masyarakat perkampungan juga jadi tinggi, jika Alfamart dan Indomart ada di kampung. Orang kampung belanjanya pada pindah kesitu, di situ persoalannya. Pokoknya saya ngak setuju kalau di kampung ada pasar modern,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, berbeda jika pasar modern tersebut berada tak jauh dari pasar tradisional yang ada di Tangsel. Ia memaparkan, keberadaan pasar modern di kawasan pasar tradisional tidak memiliki pengaruh terhadap perputaran perekonomian yang dilakukan para pelaku usaha di pasar tradisional tersebut.

“Kalau letaknya berada tak jauh dari pasar tradisional, itu ngak berpengaruh karena harga dan pembelinya berbeda. Dan ini  akan menandakan kota Tangsel benar-benar hidup dengan adanya persaingan seperti itu,” bebernya.

Meski keberadaannya sudah terlanjur menjamur di Kota Tangsel dipenuhi  minimarket, ia mengimbau agar Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) setempat tidak lagi mengeluarkan ijin operasional minimarket di tengah perkampungan.

“BP2T Tangsel sebaiknya mempertimbangkan kembali ijin pasar modern yang akan beroperasi di perkampungan, bila perlu tak usah dikasih ijin sebab akan mematikan nasib para pedagang kecil,” tegas Ramlie. (Dra)

1 KOMENTAR

  1. ada baiknya masyarakat dibuat bagaimana caranya agar mereka peduli pak. masyarakat mau berbelanja di warung2 kecil. skr ini kendala warung kecil itu kurang promosi, harga yang didapat masih mahal daripada mini market, dan tidak variatif. apa bapak sebagai anggota dewan punya cara yang spektakuler tentang masalah ini. mohon pencerahan dari bapak dewan. terima terima kasih.
    untuk admin. mohon disampaikan secara interaktif. terima kasih. salam sukses

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini