Cegah taksi berbasis online mangkal dan mencari penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), PT Angkasa Pura II (AP II) intensifkan patroli di area perkantoran serta seluruh terminal bandara.
Manager Humas dan Protokoler Bandara Soetta D Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah memasang spanduk larangan terhadap taksi berbasis online mencari penumpang di sejumlah tempat di Bandara Soetta. “Benar, kami telah memasang spanduk dibeberapa titik terkait himbauan untuk tidak menggunakan taksi berbasis online,” katanya kepada tangerangonline.id melalui pesan singkat, Minggu (10/4/2016).
Taksi berbasis online kata Prasetyo, tidak dilarang membawa penumpang ke bandara, tetapi dilarang untuk mencari penumpang di wilayah Bandara Soetta.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa AP II tidak melarang taksi online yg membawa penumpang ke bandara, hanya sebatas menurunkan penumpang saja, tidak untuk mencari penumpang,” jelasnya.
Guna mencegah taksi berbasis online ngetem dan mencari penumpang di Bandara Soetta, AP II telah menyiapkan langkah-langkah diantaranya mengintensifkan patroli dan melakukan profiling terhadap pengemudi taksi.
“Adapun langkah awal yakni himbauan melalui spanduk yg dipasang oleh rekan-rekan pengamanan (security), dan kami juga intensifkan patroli serta melakukan profiling terhadap pengemudi taksi,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah hal tersebut ada kaitannya dengan aksi protes yang dilakukan oleh paguyuban pengemudi taksi beberapa waktu lalu, Prasetyo menampik hal itu.
“Hal ini tidak ada kaitannya dengan pasca aksi unjuk rasa oleh paguyuban pengemudi taksi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Pantauan tangerangonline.id, spanduk larangan terhadap angkutan berbasis online menaikkan penumpang terpasang di berbagai tempat, salah satunya di sisi Jalan C3 tepatnya di depan Kantor Imigrasi Bandara Soetta. Sebelumnya Jalan C3 kerap menjadi tempat mangkalnya sejumlah taksi berbasis online. (Rmt)