Benda tajam dan benda yang mengandung gas atau sejenisnya merupakan benda yang dilarang dibawa ketika bepergian menggunakan pesawat udara khususnya pada penerbangan sipil.
Akan tetapi, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masih saja menemukan benda tajam dan cairan yang mengandung gas dari tangan pengguna jasa bandara atau calon penumpang pesawat udara.
Manager Humas dan Protokoler Bandara Soetta D Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya masih menemukan benda atau unsur yang berbahaya yang peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran (Dengerous Goods) dari barang bawaan penumpang pesawat udara.
“Petugas kami khususnya yang di X-Ray masih ada menemukan Dangerous Goods yang dilarang dibawa dalam penerbangan sipil. Paling banyak gunting dan cairan mengandung gas seperti parfum yang mengandung gas,” katanya kepadatangerangonline.id di GD 601 Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (13/4/2016).
Dikatakannya, hal tersebut masih ada mungkin penumpang tidak sengaja atau bisa saja belum diketahui oleh pengguna jasa bandara itu sendiri. “Mungkin penumpang tidak sengaja atau belum mengetahui ketentuan yang ada,” bebernya.
Kendati demikian, ia mengaku pihaknya terus melakukan sosialisai dan memberikan pemahaman kepada penumpang agar tidak kembali membawa barang yang berbahaya saat bepergian menggunakan pesawat udara.
“Benda atau yang mengandung unsur berbahaya yang ditemukan oleh petugas kami, pasti diamankan dan disita. Namun, kami terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada penumpang,” tandasnya. (Rmt)