Beranda Berita Tangsel Protes Jatah Dana Perimbangan Rp 9 M

Tangsel Protes Jatah Dana Perimbangan Rp 9 M

0
Plt Sekda Tangerang Selatan, Muhamad.

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memprotes kebijakan Pemprov Banten berkait dana perimbangan Banten. Tangsel tahun ini hanya memperoleh Rp 9 Miliar. Sedangkan sebelumnya Rp 50 Miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Muhamad menegaskan sikap protes telah dilakukan oleh Walikota Airin Rachmi Diany kepada Pemprov Banten menyoal dana perimbangan begitu kecil. Jika dilihat dari sumbangsih melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) cukup besar dari Tangsel.

“Ini yang kami tidak mengatahui persis alasan dana perimbangan turun. Sikap inilah yang telah dilakukan oleh Ibu Walikota protes secara langsung mengapa demikian,” kata Muhamad.

Tahun lalu Tangsel masih mendapatkan Rp 50 miliar, sementara di tahun 2016 hanya Rp 9 miliar. Dana itu dinilai tidak mampu menghasilkan apa-apa, kecuali untuk kegiatan umum bukan spesifikasi.

“Dana segitu gak bisa buat bangun apa-apa, itu masuknya untuk kegiatan umum. Jelas ini ada ketimpangan pemerataan dengan derah lain,” beber Muhamad.

Jika dibandingkan dengan daerah lain misalnya, Kota Tangerang Rp 21 dan Kabupaten Tangerang Rp 12 miliar ini sangat jauh dari harapan. Wajar dengan kondisi demikian sedikit kecewa, maka dari itu agar tahun depan dapat diperhatikan lebih teliti.

“Dari sekian kabupaten kota, Tangsel dan Kota Tangerang yang mendapatkan dana perimbangan tidak besar. Tapi Kota Tangerang masih diatas Tangsel,” tambahnya.

Wakil Walikota Tangel Benyamin Davnie, menegaskan jika dana perimbangan dari provinsi terlau kecil. Dirinya pun telah melakukan komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten supaya kedepan dapat ditingkatkan.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Bappeda agar nanti dapat dikembangkan menggunakan pengembangan pola, misalkan melalui sentralisasi,” katanya.

Ben mengharapkan tahun depan bisa mendapatkan dana perimbangan mencapai Rp 161 miliar. Sedangkan usulan dari dewan sebut Ben, paling kecil-kecilnya diangka Rp 75 miliar. Angka itu dinilai ideal, tidak terlalu besar juga tidak terlalu kecil.

“DPRD  sendiri mengharapkan minimal bisa Rp 75 miliar, mudah-mudahan bisa lebih banyak,” paparnya. (ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini