Berita
IPNU Banten Serukan Pusat tak Asal Sikat Perda Pekat
Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Banten menyerukan pemerintah pusat tetap mempertahankan Peraturah Daerah (Perda) Penyakit Masyarakat (Pekat) dan menjaga kearifan lokal setiap daerah.
“Kami menegaskan, agar pemerintah pusat, mengkaji ulang secara merata dan mendalam, terkait Perda Pekat ini,” ujar Akbarudin, Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Banten, dalam siaran persnya, Kamis (16/06), di Sekretariat IPNU Banten, Cipocok, Serang.
Akbar menjelaskan, rencana pemerintah mencabut Perda yang dianggap bermasalah ini, dinilai sangatlah tendensius.
Alumni IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten ini, menilai, pemerintah pusat tidak melihat kearifan lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah di Banten. “IPNU Banten secara tegas menolak keras jika pemerintah pusat menghapuskan perda pekat, apalagi jika penghapusannya tanpa alasan dan argumentasi yang kuat,” tegas Akbar.
Akbar juga menegaskan kepada pemerintah pusat, agar Perda Pekat tetap dipertahankan, Pemerintah pusat tidak bisa memukul rata, semua daerah dengan kehendak pemerintah pusat.
“Perda Pekat harus tetap dipertahankan, dan pemerintah pusat harus menghargai, yang namanya Kearifan lokal, ” tegasnya.
Karna diakui atau tidak, lanjut Akbar, Banten terkenal dengan kereligiusannya. “Kehadiran Perda Pekat harus kita apresiasi, karna Perda itu, berbicara moralitas bangsa di Banten,” tandanya. (Uar)
