Dalam soal pendapatan APBD, Kota Tangerang Selatan patut untuk diapreasiasi. Ketika di banyak daerah dan kota masih tergantung pada dana perimbangan, Pendapatan Kota Tangsel disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini terjadi sejak tahun 2014, Tangsel sudah tidak tergantung lagi dengan dana perimbangan,” terang Sekjend Ikatan Sarjana NU (ISNU) Tangsel Abdullah Ubaid pada Talkshow ‘Mendorong Tata Kelola Kota Tangsel yang Inklusif’ di Universitas Terbuka, Pondok Cabe.
Kondisi demikian, menurut Ubaid, menunjukkan Tangsel sudah mampu mandiri. Meski begitu, dalam realisasi anggarannya, pemerintah Kota Tangsel harus dikawal. Sebab, tata kelola Kota Tangsel dinilai masih tergolong kurang baik seperti disebutkan Indonesia Governance Index (IGI) yang menempatkan Kota Tangsel berada pada urutan 24 dari 34 Kabupaten/Kota yang dinilai.
Bagi Ubaid, penilaian IGI menjadi salah satu indikasi bahwa tata kelola di pemerintahan Kota Tangsel masih belum berjalan secara efektif dan efisien. “Data ini diperkuat dengan tren SILPA kota Tangsel yang grafiknya terus naik, sejak 2010-2015,” terangnya.
Bahkan, pada tahun 2015, SILPA kota Tangsel hampir mencapai angka Rp 1 Triliun, lebih tepatnya, Rp 756 Milyar dari total anggaran Rp 2,8 Triliun. Terkait SILPA tersebut, beberapa kemungkinan yaknu bisa akubat perencanaan kurang baik atau lemahnya eksekusi di lapangan. Alhasil, sejumlah persoalan dalam akselerasi pembangunan di Tangsel belum optimal teratasi yaitu seperti sampah, infrastruktur jalan yang rusak, dan layanan publik.
Hal ini diamini oleh anggota DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso dan Ratu Chumairah Noor yang juga hadir pada kesempatan tersebut. Menurut Gacho, pengawasan pelaksanaan APBD oleh DPRD, tidaklah cukup. Perlu pengawasan juga oleh masyarakat. Senada dengan itu, Ratu Chumairah juga menilai bahwa pelaksanaan tata kelola Pemkot Tangsel selama ini masih belum bisa berjalan efektif dan efisien. “Kita sebagai dewan sudah berdiskusi dan ngomong berkali-kali, tapi rupanya masih butuh waktu dan perlu keterlibatan banyak pihak,” terang Ratu.
Untuk itu, kembali dikatakan Ubaid, supaya akselerasi pembangunan di Kota Tangsel ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu ada keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan implementasi APBD Tangsel. “ISNU akan terus mengawal pengelolaan APBD Tangsel, supaya tidak ada lagi tumpukan SILPA,” tegas Kandidat Doktor Ekonomi Pembangunan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Supaya pengawasan pengelolaan APBD Tangsel ini lebih partisipatif, ISNU Tangsel mengusulkan akan pemkot Tangsel memasang aplikasi E-Budgetting. Dengan aplikasi ini, kata Ubaid, maka semua warga Tangsel dengan mudah dapat mengetahui dan memantau, apa saja rencana pembangunan kota Tangsel beserta besaran anggaran. “Pengawasan secara partisipatif yang realtime dengan melibatkan masyarakat, tentu akan jauh lebih efektif dari pemeriksaan berkala oleh inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan,” pungkas Ubaid. (Kor)