Ingin memperbaiki perekonomian keluarga, Ilyas Syahri (29) dengan kemampuan dimilikinya, ia memberanikan diri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Empat tahun yang lalu, ia berangkat ke Jeddah, Arab Saudi dan bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dibidang alat berat.
Ketika berangkat ke negara penghasil minyak bumi itu, ia dibekali dokumen resmi, seperti paspor dan visa serta dokumen ketenagakerjaan. Ia berharap sesampainya di negara tersebut mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan dan gaji yang sesuai, ia bahkan dipaksa kerja selama 12 jam setiap hari dan diberi gaji jauh dari kata cukup.
“Saya bekerja sebagai operator eksavator, sehari itu bekerja selama 12 jam padahal perjanjian dalam kontrak kerja hanya 8 jam. Dan itu berlangsung selama 5 bulan,” cerita Ilyas kepada tangerangonline.id di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (7/9/2016).
Lebih lanjut ia menceritakan, selama 5 bulan bekerja sebagai operator eksavator, ia hanya menerima 100 Real atau sekitar Rp 300 ribu setiap 2 pekan. “Selama bekerja, saya diberi uang 100 Real setiap 2 minggu sekali,” kata Ilyas.
Padahal kata Ilyas, uang sebanyak 100 Real hanya cukup untuk biaya makan selama 3 hari. Dan untuk bertahan hidup, ia memutuskan beralih memakan kentang dan tidak lagi memakan nasi.
“Disana, uang 100 Real hanya cukup untuk biaya makan selama 3 hari. Saya bertahan dan makan seadanya, setiap hari makan kentang,” ucapnya.
Setelah 5 bulan, ia memutuskan meninggalkan pekerjaannya karena gaji yang dijanjikan tidak juga ia dapatkan. Ia kemudian pergi dan mencari pekerjaan di lain perusahaan.
“Waktu itu saya memutuskan untuk berhenti, karena selama 5 bulan gaji saya tidak dibayar. Ketika saya mengajukan untuk keluar, saya diminta membayar denda sebesar 5000 real,” ujar pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini.
Karena tidak memiliki uang dan diminta membayar denda 5000 Real, ia memutuskan pergi begitu saja alias kabur. Ia pun menjadi imigran gelap di Arab Saudi, karena dokumen seperti paspor dan yang lainnya ditahan oleh orang yang mempekerjakan sebelumnya.
“Saya jadi kaburan, dan mendapat pekerjaan lagi. Singkat cerita, karena jadi imigran gelap selama 3 tahun lebih, saya tertangkap dan dipenjara selama 4 bulan,” katanya.
Karena menjadi tahanan Imigrasi Arab Saudi, dirinya kemudian dimasukkan ke daftar orang yang akan dideportasi ke negara asalnya dan kemudian dibantu oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi.
“Setelah ditahan, saya kemudian dibantu oleh orang KBRI untuk pulang ke Indonesia. Dan Alhamdulillah hari ini saya bisa kembali ke kampung halaman saya,” kata Ilyas.
Ilyas dan 128 Warga Negara Indonesia Overstayer (WNIO) atau Tenaga Kerja Indonesia Undocumented tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Saudi Airlines SV 816. Kepulangan sebanyak 129 WNIO tersebut ke daerah asalnya masing-masing difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI. (Rmt)