Beranda Berita LSM Geger Nilai Pelaksanaan Program Kementerian PUPR di Banten Buruk

LSM Geger Nilai Pelaksanaan Program Kementerian PUPR di Banten Buruk

0

Terbitnya kebijakan pemerintah pusat terkait pembangunan industri nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 sangatlah membantu dalam pembangunan daerah. Namun, jika kebijakan tersebut tidak didukung sumber daya manusia yang memadai, maka dapat menghambat program nasional tersebut. Seperti di Provinsi Banten yang dinilai buruk oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pelaksanaannya.

Koordinator LSM Geger Banten Amrul mengatakan, keseriusan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam membangun daerah terutama di Banten, sangatlah tidak sebanding dengan penyerapan dan pelaksanaannya. Biaya triliunan rupiah sudah digelontorkan untuk pembangunan di Banten, ditambah lagi dengan terbitnya PP No.14 Tahun 2015 yang menjadikan Banten sebagai mega proyek pusat pembangunan industri nasional.

KemenPUPR kurang selektif menempatkan perangkat satuan kerjanya. Kamimenganggap mesti dievaluasi secara mendalam baik kinerjanya maupunmoral pejabatnya yang tidak mencerminkan salah satu Program Presiden Jokowi yakni reformasi birokrasi,” ungkap Amrul kepada tangerangonline.id, Sabtu (10/9/2016).

Hal itu ditemukannya dari berbagai program pembangunan Satuan Kerja Dirjen Bina Marga KemenPUPR tahun 2014, 2015 dan 2016 yang tidak searah dengan Amanah Nawa Cita pemerintah pusat.

Berikut rancangan pembangunan di Banten yang menurut Amrul tidak sesuai dengan rancangan pembangunan pusat:  

 

PJN Wilayah I PPK. Serang Pandeglang saketi Rangkas Bitung

 

1. Paket Pembangunan Jembatan Gantung Kolelet, Cs senilai Rp. 42.674.036.000, penyedia Jasa PT. Amarta Karya (Persero)

 

2. Pelebaran jalan cikande rangkasbitung APBN 2014 sebesar Rp. 26.846.066.000 penyedia jasa PT. Unggul Perdana Mulya

 

3. Penggantian Jembatan Cilemer APBN TA 2015 senilai Rp. 6.901.538.000 penyedia jasa PT. Purna Graha Abadi

 

4.Pelebaran Jalan Letnan Jidun APBN Tahun 2016 senilai Rp. 17.585.592.000 penyedia jasa PT. Debitindo Jaya

 

SKPD DBMTR Provinsi Banten

1. Pemeliharaan rutin jalan UPT tangerang alokasi Rp. 16.582.235.000sepanjang 166.59km sebanyak 26 ruas jalan dan jembatan sepanjang 1.408.8M2

 

2. Pemeliharaan rutin jalan UPT Serang dan Cilegon alokasi Rp. 22.214.455.000 sepanjang 272.083 km sebanyak 25 ruas jalan danpengerasan bahu dan land clearning area pelebaran ruas letnan jalan5.500M2, ruas perempatan kebon Jahe 4000m2, pemeliharaan rutin jembatan 1.679 km

 

3. Pemeliharaan rutin jalan UPT Pandeglang alokasi Rp. 18.748.917.800 dan pemeliharaan rutin jalan UPT Lebak alokasi Rp. 15.126.705.000

 

PJN Wilayah I Banten PPK SPSRB

1.  Tidak selesainya beberapa pekerjaan di dua Jembatan :

2. Konflik kepentingan Partai Penguasa di Banten.

3. Kasus ini telah dilaporkan namun tak ada tindak lanjut

 

No

Nama Jembatan

Lokasi

Panjang ( m )

Lebar ( m )

1

Bojong Apus

Desa Bojong Apus

96

3.2

2

Kolelet

Desa Kolelet Wetan

132

1,7

3

Ranca Wiru

Desa Sukamekarsari

90

1,7

4

Leuwi Loa

Desa Sudamanik

70

1,7

5

Cisemut

Desa Sanghyang

60

1,7

6

Cigeulis

Cigeulis

50

1,7

7

Cidikit

Desa Pambulan

74

3,2

8

Cicariu

Desa Cicariu

74

3,2

9

Cihambali

Desa Lebak Binong

74

3,2

10

Cidadap

Desa Ciuyah

74

3,2

 

Dia menduga adanya aliran dana dari besaran alokasi pemeliharaan jalan untuk kepentingan kepala daerah dengan alasan loyalis pimpinan yang dilakukan DBMTR Banten. “Kami menduga SKPD DBMTR merupakan salah satu SKPD Program pencitraan Kepala daerah menuju Pilgub 2017 hal ini di akui oknum wartawan (NRK) yang menerima titipan dari oknum pejabat (FDJ)melaui sekretaris DBMTR (RC).

Melihat ringkasan masalah adanya dugaan tindak pidana korupsi secarasistemik dalam sistem koloni Banten yang baru ini, pihaknya meminta kepada seluruh pihak agar bisa berperan aktif mentracking dan mengawasi penggunaan APBD Banten dan APBN KemenPUPR dari modus pencitraan kepala daerah yang berniat maju kembali di Pilgub 2017.

“Kepada penegak hukum ( KPK, Kejaksaan dan Polri) harus jeli dalam upaya penyelamatan uang negara dengan tetap komitmen berantas korupsi di tanah Banten,” ujarnya.

Dengan begitu, dia berharap, program pembangunan indutri nasional dapat kembali disorot dan diperhatikan oleh pememrintah pusat. Agar pembangunan berjalan secara semestinya. (Uar)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini