PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluarkan himbauan dan larangan kepada penumpang pesawat terbang khususnya pengguna Samsung Galaxy Note 7.
Himbauan dan larangan tersebut dikeluarkan menyusul adanya peringatan dari Federal Aviation Administration (FAA) tanggal 8 September 2016 dan surat edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor SE 18 tahun 2016 pada tanggal 13 September 2016.
“Himbauan ini dilatarbelakangi surat keselamatan dari FAA telah terjadi beberapa kejadian ledakan dari baterai Samsung Galaxy Note 7, dan merujuk dari surat tersebut Ditjen Perhubungan Udara menyatakan bahwasanya smartphone Galaxy Note 7 dilarang untuk diaktifkan serta dilarang melakukan pengisian daya menggunakan daya selama berada di dalam pesawat,” kata Operation and Services Executive Manager Bandara Soetta Andika Nuryaman kepada tangerangonline.id di kantornya, Rabu (14/9/2016).
Terkait dengan hal tersebut, lanjut Andika, pihaknya memperketat pemeriksaan di Security Check Point (SCP) dan meminta pemilik Samsung Galaxy Note 7 agar tidak mengaktifkan dan mengisi daya selama dalam pesawat.
“Adapun upaya yang kita lakukan diantaranya melakukan pemeriksaan di SCP, intinya para pengguna jasa yang membawa smartphone Samsung Galaxy Note 7, kita himbau mereka supaya tidak menggunakan atau mengaktifkan apalagi mengisi ulang daya perangkat tersebut selama dalam pesawat,” ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya juga tengah menyiapkan himbauan tertulis berupa bannner atau spanduk untuk dipasang di seluruh terminal. (Rmt)