Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang komitmen akan menjadikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 bersih dan obyektif.
Demikian terungkap saat pemaparan Pilkada Bersih dan Obyektif kepada seluruh jajaran Bhabikamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) se-Kota Tangerang, di Aula Polres Metro Tangerang Kota, oleh Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Irman Sugema, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, dan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Jumat (30/9/2016).
Dalam pemaparannya, Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Irman Sugema mengatakan, jajaran Polri harus netral dan bersih dari praktik politik. Polisi juga harus obyektif dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada Banten ini.
“Dalam bertugas, seluruh jajaran kepolisian termasuk Bhabikamtibmas harus netral, bersih dan obyektif,” tegas Irman.
Bhabikamtimbas, kata Irman, juga harus bisa mengawal para penyelenggara Pilgub Banten dan masyarakat menciptakan pilkada yang jujur, adil, bersih dan transparan. “Jangan sampai justru instansi polisi yang jadi bulan-bulan masyarakat karena ada anggotanya yang tidak netral. Saya tekankan, semua harus netral,” tegas Irman.
Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi mengatakan, selama penyelenggaraan Pilgub Banten, KPU sangat berharap banyak kepada kepolisian dapat membantu KPU. Salah satunya, adalah pengamanan dan pengendalian keamanan di masyarakat.
“Ada beberapa tahapan yang harus dikawal ketat oleh polisi, antara lain, saat kampanye, saat distribusi logistik, saat pencoblosan 15 Februari 2015, dan saat reapitulasi suara di PPK dan KPU,” jelasnya.
Sanusi juga mengapresiasi gerakan cepat kepolisian yang mengumpulkan jajaran Bhabikamtibmas dan komitmen dalam menekankan netralitas. “Kalau ada PPS, PPK dan jajaran kami di bawah yang kedapatan oleh Bhabikamtibmas tidak netral segera laporkan. Karena akan kami tindak langsung jika terbukti laporannya,” tegas Sanusi.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim juga menekankan soal kemungkinan adanya pelanggaran di masyarakat yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepolisian. Makanya, dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, Agus merasa perlu menyampaikan bahwa Panwaslu juga bis memproses siapa saja yang melanggar.
“Dengan sikap polisi yang komitmen untuk netral kami sangat senang. Karena kalau polisi sudah netral bis menekankan kepada penyelenggara juga untuk netral,” imbuh Agus. (Yip)