Petugas Keamanan kembali berhasil melakukan pencegahan eksportasi Baby Lobster melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Informasi yang diperoleh, sebanyak kurang lebih 1.600 ekor Baby Lobster berhasil diamankan dari seorang wanita berinisial S alias N (WNI).
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 Bandara Soetta Siti Chadidjah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, telah ditegah upaya eksportasi Baby Lobster dari seorang penumpang Tiger Air tujuan Singapura berinisial S alias N. Tadi sekira pukul 11.30 WIB di Terminal 2D,” ujar Siti kepada tangerangonline.id, Rabu (23/11/2016).
Baby Lobster tersebut terbagi menjadi 8 kantong plastik yang sudah diberi oksigen dan disimpan di dalam tas koper pelaku.
“Sebanyak 8 ktg sekitar 1600 ekor dengan modus dicampur dengan pakaian di dalam tas milik pelaku,” ungkap Siti.
“Saat ini, barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Bandara Soeta. Penegahan tersebut merupakan kerjasama BKIPM Jkt I, Avsec (Aviation Security) dan Polres Bandara,” tambahnya. (Rmt)