Adanya kotak penilaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digagas Bupati Tangerang, Zaki Iskandar sejak Juli 2016 lalu, rasanya belum berjalan efektif. Pasalnya, warga masih belum banyak mengerti fungsi dipasangnya kotak penilaian tersebut.
Seperti kotak penilaian kepuasan pelayanan yang berada di Kantor Kecamatan Tigaraksa, hanya tampak 12 koin penilaian.
Salah seorang warga, Romli yang tengah mengurus administrasi kependudukan mengaku, ia pun tak tahu fungsi dari kotak tersebut.
“Saya sudah dua kali ke Kecamatan buat urus KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan gak dibilangin apa-apa sama petugas di sini masalah kotak itu. Jadi saya juga enggak tahu itu kotak apa dan apa fungsinya. Saya, cuma baca itu kotak penilaian pelayanan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Yoyon Suryana mengatakan kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat menyebabkan banyaknya masyarakat tak tahu keberadaan kotak indeks kepuasan.
“Ada sosialisasi, tapi enggak sering. Namun terkadang, masyarakat pula yang tidak mau menilai pelayanan kami lewat kotak tersebut,” ungkap Yoyon.
Sementara itu, tak hanya pada Kantor Kecamatan Tigaraksa, tetapi di SKPD pelayanan lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) hanya terdapat 10 sampai 15 koin.
Padahal, dalam sehari puluhan masyarakat mengunjungi SKPD Pelayanan tersebut.
(Baca Berita Terkait: Begini Cara Bupati Zaki Ukur Kepuasan Kinerja Pemkab)
Diinformasikan sebelumnya, pada Juli 2016 lalu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyiapkan kotak penilaian kepuasan masyarakat di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan merespos cepat penilaian masyarakat. (Baca Berita Terkait: Akademisi Nilai Bupati Zaki Serius Soal Kepuasan Pelayanan Publik)
Selain itu menunjukan komitmen Bupati Zaki dalam mengatasi berbagai permasalahan di tengah masyarakat. (Yan)