Beranda Berita Hari Terakhir Amnesti Pajak, Airin Kunjungi KPP Pratama Serpong

Hari Terakhir Amnesti Pajak, Airin Kunjungi KPP Pratama Serpong

0

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong pada hari terakhir amnesti pajak dan masa perpanjangan Wajib Pajak (WP) lapor Surat Penghasilan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi 2016, Jumat (31/3/ 2017).

Kepala KPP Pratama Serpong, Arif Mahmudin Zuhri mengatakan, kedatangan Walikota Tangsel sangat diapresiasinya. Pasalnya, baginya sebagai panutan dan perhatian untuk warga Kota Tangsel untuk meningkatkan animo warga. Sebab, menurut Arif, kemajuan suata negara bisa dilihat dari seberapa banyak warganya dalam membayar pajak.

“Dengan datangnya ibu Airin ke sini, sebagai panutan untuk warga Tangsel untuk melaporkan pajak. Apalagi ibu Airin sudah berbincang-bincang dengan Wajib Pajak,” ucapnya.

Selain itu, Arif juga menjelaskan, Wajib Pajak yang sudah melapor SPT sudah melebihi target yang telah ditentukan. Meski diketahui Jumat (31/3) merupakan terakhir amnesti pajak hingga pukul 24.00 WIB.

“Kami tutup membuka layanan sampai tengah malam,” ujar Kepala KPP Arif.

Perlu diketahui, semula batas waktu amnesti pajak jatuh pada waktu bersamaan dengan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2016 bagi WP orang pribadi, tetapi Direktorat Jenderal Pajak memberikan perpanjangan kesempatan bagi WP untuk melaporkan SPT 2016 paling lambat 21 April 2017.

“Perpanjangan ini hanya berlaku untuk kewajiban pelaporan saja, sedangkan seluruh pajak terutang wajib diselesaikan atau dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017,” jelasnya

Sementara, Airin mengapresiasi warganya yang telah melaporkan kewajibannya sebagai Wajib Pajak. Ia berharap amnesti pajak bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.

“Dengan adanya perpanjangan, bagi warga yang belum melaporkan (lapor SPT Tahunan pajak penghasilan perorangan), harus segera melaporkan,” ucapnya usai mengunjungi tempat-tempat pelayanan di KPP Pratama Serpong. (arf) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini