Beranda Berita AirNav Dukung Kapasitas 76 Pergerakan per Jam di Bandara Soetta

AirNav Dukung Kapasitas 76 Pergerakan per Jam di Bandara Soetta

0
????????????????????????????????????

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan sejumlah terobosan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AirNav Indonesia tiap tahunnya melakukan peningkatan kapasitas penerbangan di Bandara terpadat di Indonesia itu sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan.
Pada tahun ini dalam rangka menyukseskan program kepariwisataan, Airnav Indonesia meningkatkan kapasitas Bandara Soetta menjadi 76 pergerakan per jam.

Sebelum Airnav dibentuk pada 2012 lalu, kapasitas Bandara Soetta hanya 52 pergerakan per jam. Setahun setelah AirNav Indonesia terbentuk atau tahun 2013, kapasitas penerbangan di bandara Soetta meningkat menjadi 64 pergerakan.

Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo mengatakan, peningkatan tersebut didukung oleh imlementasi procedur SID-STAR RNAV-1 dan pengoprasian tower dual desk (utara-selatan) serta ASMGCS Tahap Pertama.

“Sebab Soekarno-Hatta masih menjadi hub utama penerbangan nasional. Karena itu kapasitas penerbangan kita tingkatkan terus,” ujar Didiet dalam keterangannya, Rabu (26/7/2017).

Tahun ini, AirNav juga mengoperasikan ASM-GCS level 2 di Bandara Soetta sehingga semua pergerakan pesawat maupun kendaraan di sisi udara dapat terpantau.

Dengan adanya anggapan bahwa penambahan kapasitas tersebut dapat membahayakan penerbangan, Didiet pun membatahnya.

“Bisnis AirNav itu Cuma satu yakni safety. Karena itu kami tidak mungkin melakukan hal yang membahayakan keselamatan penerbangan,” katanya.

Ia menjelaskan, kerjasama AirNav Indonesia dan Angkasa Pura II dengan pengelola layanan navigasi asal Inggris (UK NATS) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pergerakan pesawat di Bandara Soetta hingga 86 pergerakan per jam.

“Di Heathrow saja yang runwaynya seperti Soekarno-Hatta sampai 100 pergerakan per jam. Jadi tidak ada itu berbahaya. Selama prosedur dan regulasi terpenuhi, keselamatan akan tetap terjaga,” katanya.

Logikanya lanjut Didiet, bila keselamatan terganggu, pasti maskapai nasional dan internasional melakukan complain.

“Kenyataannya kan tidak ada. Semua justru senang karena kita meningkatkan kapasitas,” pungkasnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini