Sebanyak 100 Kg bahan peledak dan 4000 petasan siap edar diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah tersebut hasil razia digelar selama tiga hari di dua lokasi menjelang tahun baru.
“Lokasi tersebut yaitu di Kecamatan Pagedangan (Kabupaten Tangerang), Serpong dan Ciputat Timur dan mendapatkan 100 kilogram bahan peledak, serta petasan yang sudah jadi sebanyak 4000 an siap dipasarkan di wilayah Tangsel, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Bogor,” jelas Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (19/12/2017).
Pelaku pembuat petasan berhasil diamankan 2 orang di Wilayah Serpong dan Ciputat Timur. Sedangkan pelaku memiliki 100 kilogram potasium melarikan diri.
“Kedua pelaku ini sudah lama menggeluti membuat bahan peledak tersebut, pelaku yang satunya sudah membuat petasan dari tahun 2001 dan yang satunya dari tahun 2005, dan mereka membuat dengan meracik dan mencampur sendiri dan mengindustrikannya. Ini merupakan sebuah keahlian yang turun temurun dalam membuat bahan baku petasan, nah untuk ledakannya tergantung besar petasannya,” ungkapnya.
Ia menyatakan, pelaku mengaku membuat petasan untuk anak-anak lantaran sudah tradisi merayakan tahun baru.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli petasan baik bagi diri sediri maupun orang lain karena sangat berbahaya , misal yang berbahaya saat tahun baru, melempar petasan dan melemparnya dibawah kendaraan dan itu sangat berbahaya,” paparnya.
Diketahui jumlah keseluruhan bahan peledak dan petasan yang diamankan senilai Rp 100 juta lebih dan untuk pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman hingga seumur hidup atau hukuman mati.(Ban)