Beranda Berita Mendagri: Kejaksaan Unsur Forkopimda, Menentukan Suksesnya Penyelenggaraan Pemda

Mendagri: Kejaksaan Unsur Forkopimda, Menentukan Suksesnya Penyelenggaraan Pemda

0

Mendagri Tjahjo Kumolo, pada saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan unsur penting dalam menentukan sukses atau keberhasilan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Hotel Grand Inna Beach Sanur Bali, Rabu (28/11/2018).

Hal tersebut tidak berlebihan melihat peran penting kejaksaan dalam pemerintahan, sampai pada level pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayau (3) Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Anggota Forkopimda provinsi dan Forkopimda kabupaten/kota terdiri atas pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo juga menegaskan selama ini jajaran kejaksaan telah meneguhkan komitmen penegakan hukum kejaksaan yang baik, dan terpercaya demi sukses program pembangunan nasional sampai pada pembangunan di daerah.

“Mengingat pentingnya peran Kejaksaan RI sebagai bagian penting mengawal reformasi di bidang hukum. Kejaksaan selama ini berperan aktif mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah. Melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan APBN/APBD,” tegasnya.

Selain itu, peran kejaksaan di tahun politik ini menghadapi Pemilu Serentak 2019 sangat penting. Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini kita telah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas,

Sebagaimana lazimnya politik, lanjut Tjahjo, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan. Selain itu, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan hukum. Oleh karena itu, kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) harus berperan secara aktif.

Ia mengatakan, jajaran kejaksaan bagian vital untuk menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu. “daat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Lebih lanjut, Tjahjo juga mengutarakan peran penting lainnya dari lembaga kejaksaan ini, karena lembaga ini merupakan lembaga yang sangat strategis dalam hubungan antar subsistem peradilan dalam system peradilan pidana, baik sebagai penyidik, penuntut umum, maupun sebagai pelaksana dari putusan hakim.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan kejaksaan sebagai pengacara negara maksudnya memberikan bantuan kepada lembaga Negara, instansi pemerintah, dan pemerintah daerah jika mengalami permasalahan hukum, pembuatan peraturan perundang – undangan, pembuatan kontrak, pencabutan perijinan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Secara khusus Mendagri Tjahjo, tidak lupa mengapresiasi kinerja jajaran kejaksaan selama ini.

Ia juga mendorong, agar jajaran kejaksaan sebagai bagian aparat penegak hukum lain bisa ditingkatkan kesejahteraannya dengan cukup signifikan. Karena peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan dapat menghindarkan dari resiko dan rentan adanya pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, sehingga kejaksaan dapat mengawal penyelenggaran pemerintahan pusat sampai di daerah semakin lebih baik. (ris)