Pengguna jasa pesawat udara dikejutkan dengan tingginya tarif penerbangan. Harga tiket penerbangan melambung tinggi hampir ke seluruh rute domestik.
Ternyata kenaikan tarif penerbangan tersebut disebabkan berbagai faktor. Salah satunya akibat lemahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menjelaskan, trigger (pemicu) melambungnya harga tiket penerbangan domestik diakibatkan tingginya biaya (cost) harga bahan bakar (fuel) yakni lebih dari 150 persen.
“Komponen cost yang paling tinggi untuk maskapai penerbangan adalah fuel yaitu sekitar 40 sampai 45 persen. Kita ketahui bahwa avtur itu sudah naik lebih dari 171 persen,” kata Askhara saat ditemui di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (14/1/2019).
Lebih jauh ia menjelaskan, tingginya tarif tiket juga disebabkan lemahnya kurs rupiah hingga 17 persen. Padahal biaya paling banyak dikeluarkan maskapai untuk operasional seperti leasing dan maintenence (perawatan) menggunakan dollar AS.
“Kemudian diikuti pembayaran leasing dan biaya maintenence yang semua itu dalam bentuk dolar hanya biaya pegawai yang dibayarkan dalam rupiah,” terang pria yang akrab disapa Ari Askhara ini.
“Sedangkan pendapatan maskapai itu didapat berbentuk rupiah. Jadi, gape ini yang menyebabkan flexibilitas atau volatilitas dari harga dan volatilitas biaya itu tidak seimbang,” tambahnya.
Namun demikian lanjut Ari, sebelum melapor kepada Menteri Perhubungan, pada hari Jumat (11/1) lalu pihaknya telah menurunkan tarif di enam rute domestik.
“Setelah melapor kepada Menteri Perhubungan, hari Minggu (13/1) kemarin kita memurunkan lagi beberapa rute seperti Aceh, Pontianak, Jayapura, Padang, Menado itu sudah diturunkan,” bebernya.
Ari mengungkapkan, tarif penerbangan domestik akan turun secara bertahap setelah peak season Nataru 2019 berakhir. Peak season Nataru 2019 sendiri berakhir pada hari ini.
“Mungkin hari ini kita akan update bertahap, kami perkirakan 2 hari (kedepan) maksimum kita sudah menurunkan. Dan itu bukan berarti menurunkan semua rute, tetapi ada beberapa waktu-waktu yang kita turunkan,” jelasnya.
Adapun tarif penerbangan domestik yang sudah turun di kisaran 20 hingga 60 persen dari harga sebelumnya. Rata-rata penurunan tarif di angka 20 persen.
“Rata-rata semua diatas 20 persen dan yang pasti diatas 20 persen dan ada yang hingga 60 persen. Tapi untuk Denpasar, Surabaya itu 50 persen dan Aceh lebih dari 50 persen. Jadi cukup bervariasi,” kata Ari.
“Namun, bila saat ini masih ditemukan tarif yang cukup tinggi itu karena masih berproses,” tandasnya. (Rmt)