Beranda Berita Heboh! Kegiatan SIMPPEL Tangsel, Emak-Emak Pose 2 Jari

Heboh! Kegiatan SIMPPEL Tangsel, Emak-Emak Pose 2 Jari

0

Sejumlah ibu-ibu (emak-emak) mengenakan kaos atribut salah satu Caleg (calon legislatif) berpose dua jari di kegiatan penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik).

Kegiatan itu digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Komplek Perumahan Panorama Serpong, Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, pada Minggu (10/3/2019).

Tampak di lokasi, emak-emak tersebut mengenakan kaos putih lengan panjang, dimana bagian belakangnya bertuliskan Sahfa (Sahabat Zulfa), dan terdapat logo Partai Gerindra sambil berpose 2 jari seperti khasnya pendukung Parabowo-Sandi.

Diketahui, Zulfa Sungki Setiawati merupakan Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Serpong-Setu nomor urut 3.

Saat dikonfirmasi Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan yang juga merupakan suami dari Zulfa Sungki Setiawati mengatakan, warga yang berpose dua jari dan memakai atribut partai, mereka sebelumnya telah mengikuti acara kegiatan di tempat berbeda dan mengunjungi istrinya di lokasi acara sosialisasi SIMPPEL.

“Mereka yang foto pose dua jari, orang-orang Gerindra yang sudah mengikuti kegiatan di Villa Dago (bukan warga Panorama) nyamperin istri saya yang sedang kegiatan dengan warga di lokasi, kemudian terus pulang ke rumah, Kronologisnya demikian,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya melakukan sosialisasi bersamaan dengan kegiatan senam dan arisan yang rutin dilakukan oleh warga setempat. Adapun kehadiran caleg yang juga istrinya pada acara itu sebagai warga yang rutin mengikuti kegiatan itu.

“Acara pokoknya senam warga setiap bulan pada minggu kedua, Tim pelayanan numpang ikut sosialisasi dan membuka loket pembayaran. Istri saya hadir sebagai warga untuk senam dan arisan, tidak kampanye dan juga tidak memakai atribut partai,” jelasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait agenda kegiatan caleg dan partai yang ditembuskan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tangsel Muhammad Acep menegaskan tidak ada kegiatan di Komplek Panorama Serpong, maupun di Komplek Perumahan Villa Dago Pamulang.

Lebih lanjut, Acep mengatakan jika terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan partai politik maka hal tersebut dapat terkena pidana Pemilu.

“Ya ga boleh, kena pidana pemilu bisa,” tandasnya, saat dihubungi melalui telepon. (wan)