Puluhan warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangereng membawa bendera kuning layaknya tengah berkabung dan berkumpul di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (11/3/2019).
Beriringan dengan mobil komando dan menggunakan pengeras suara, puluhan orang yang merasa belum memperoleh hak-haknya atas perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta berorasi di depan PN Tangerang.
Pantauan tangerangonline.id di lokasi, peserta aksi yang sudah tiba sejak pukul 10.30 WIB ini mulai membuat arus lalulintas padat merayap. Tak ayal aparat kepolisian ikut mengawal jalannya aksi tersebut.
Bahkan di sepanjang pagar depan gedung PN Tangerang peserta aksi meletakan bendera kuning sebagai bentuk kekecewaan mereka.
Sementara itu, dalam orasinya, Koordinator Aksi Wawan Setiawan berkata, kedatangan warga kali ini hanya untuk meminta ganti kerugian yang dititipkan (konsinyasi) di PN Tangerang dapat segera diselesaikan.
“Kami cuma menuntut keadilan. Kami hanya ingin pembayaran dipercepat. Memang sebelumnya kami sudah dipanggil kesini terkait konsinyasi tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa,” kata Wawan.
Wawan menyampaikan, meskipun sampai saat ini konsinyasi ke PN Tangerang, masyarakat berharap pihak terkait seperti PT Angkasa Pura II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan Pemkab Tangerang bisa memberikan solusi.
“Pihak pengadilan tolong bantu dorong permasalahan ini agar cepat kelar. Kita udah 3 tahun bertahan dan pembangunan sudah berjalan. Sekarang musim hujan coba kalau tidak percaya lihat kondisi disana. Presiden bilang di setiap pembebasan tidak ada masalah tapi ini ada masalah. Di bandara pula masa iya tidak terlihat,” ujarnya.
“Negara membutuhkan lahan untuk pembangunan, kami ikhlas, tapi kenapa kami harus cape. Dia bilang ganti untung, unung dari mana, 3 tahun menunggu harga masih tetap sama. Kita hanya perlu di selesaikan,” sambungnya.
Dia menambahkan dalam perkara ini masyarakat mengaku kecewa dengan Pemerintah Daerah yang dianggap acuh dan tutup mata atas kesengsaraan warganya. Menurut Wawan, apabila aksi kali ini tidak direspon maka masyarakat yang terdampak perluasan Bandara Soetta akan terus melakukan aksi terus menerus.
Setelah melakukan orasi di depan PN Tangerang, warga tersebut bergerak menuju kantor BPN Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. (Rmt)