Beranda Berita BPK Apresiasi Gubernur Banten

BPK Apresiasi Gubernur Banten

0

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mengarpresiasi langkah Gubernur Banten, karena dinilai telah melakukan beberapa langkah positif dalam memudahkan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Diantaranya adalah karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dengan tepat waktu secara langsung oleh Gubernur kepada BPK, serta telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) yang berdampak positif pada kualitas penyusunan LKPD, sehingga memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Banten Hari Wiwoho saat Serah Terima LKPD (unaudit) dari Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Banten kepada BPK Perwakilan Banten, Senin (25/03/2019). Sesuai undang-undang dasar nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Patut disyukuri dan diapresiasi karena Pemprov Banten (menyerahkan LKPD) tepat waktu. Kami melihat secara nasional, dari 548 provinsi masih ada yang belum tepat waktu. Kalau provinsinya belum tepat waktu, apalagi kabupaten/kota-nya. Masih banyak juga kabupaten/kota yang belum tepat waktu. Karena berakhirnya 31 Maret,”jelas Hari.

Terkait SPIP, Hari mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membentu tim satuan tugas (satgas) bersama dalam upaya pendampingan pengendalian internal keuangan daerah secara independen. Hal ini memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan karena standar yang dimiliki BPK dalam menyelesaikan temuan serta menyusun laporan keuangan mirip dengan yang dilakukan BPK.

“Kalau sistem pengendalian internalnya sudah bagus, kita akan turunkan standar pemeriksaannya. Langkah ini terbukti sangat efektif karena ketika pengendalian internal berjalan, maka memudahkan pengendalian ekternal yaitu kami. Saya harapkan tahun depan lebih cepat bahkan saya ingin Banten mempelopori provinsi pertama yang menyerahkan LKPD,”jelasnya

Mengenai LKPD, Hari menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan puncak dari keberhasilan laporan keuangan. Ia berharap, WTP menjadi tahap pertama laporan keuangan menuju tahap selanjutnya yakni public finance management. Yakni tahap dimana kualitas anggaran berdampak pada masyarakat. Seperti meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan hingga meningkatan perekonomian.

“Bagaimana anggaran bermanfaat kepada hal-hal tersebut. Kami harapkan
LKPD yang diterima, secara analitical review sudah pas, lengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Karena WTP bukan berarti tidak ada masalah, melainkan kewajaran secara signifikan dan secara penyajian laporan keuangan,”tutup Hari.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 hari ini termasuk terlambat atau tidak sesuai dengan yang ditargetkannya yakni awal Maret lalu. Namun, dikarenakan Gubernur menginginkan LKPD yang baik dan sempurna, maka proses pengecekan dilakukan secara terus menerus.

“Saya setuju bahwa WTP bukan berarti tidak ada masalah. Makanya harus saya jaga betul agar potensi masalah itu benar-benar minim bahkan kalau bisa tidak ada. Dengan adanya pembentukan tim satgas bersama yang melibatkan BPKP, seperti menyusun HPS (harga perkiraan sendiri) yang sekarang sudah selesai dilakukan termasuk dalam pemeriksaan atau audit karena tenaga kita yang terbatas. Dan alhamdulillah sangat membantu kami,”terang Wahidin.

Adanya tahapan lanjutan dari opini WTP, dironya mengharapkan agar BPK dapat memperkenalkan dan membimbing Pemprov Banten agar tim satgas tidak berhenti pada opini WTP. Karena Gubernur tahu persis persoalan yang dihadapi Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya. Namun, jelas Gubernur, Pemprov telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuanitas kinerja pegawai sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah. Seperti dengan meningkatkan tunjangan kinerja yang dapat diperoleh apabila pegawai mampu menyelesaikan target kinerjanya, memaksimalkan pemanfaatan Simral sebagai sistem yang mengawasi kinerja OPD secara makismal, proses pengusulan dan penyaluran hibah yang berbasis aplikasi, pelayanan terpadu satu pintu berbasis aplikasi, penyaluran gaji dan tunjangan kinerja guru yang kedepan dilakukan langsung melalui Bank Banten kepada rekening masing-masing guru, dan terus menelusuri sejauh mana manfaat dari APBD agar memiliki korelasi terhadap RPJMN, RPJMD dan lain sebagainya.

“Pengangguran memang nasional tertinggi walaupun kemiskinan dan laju pertumbuhan ekonomi kita baik. Apakah ini berkaitan dengan kegiatan kita, program kita? .Maka BPK saya harap dapat menguji program kita terhadap hal-hal itu. Kami senang bisa bisa mengurangi kencenderungan korupsi-korupsi, tapi kami lebih senang jika apa yang kami lakukan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,”tutup Wahidin. (ris)