Masyarakat Kota Tangerang gelar aksi unjuk rasa untuk memberikan pembelaan terhadap Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang saat ini sedang berseteru dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly.
Aksi yang diinisiasi oleh para pemuda yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kota Tangerang tersebut digelar di depan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang dan melanjutkan orasinya di depan gerbang Kantor Walikota.
Yudhistira Prasasta, Koordinator aksi mengatakan, aksi ini digelar untuk menyikapi perseteruan yang terjadi antara Walikota Tangerang dengan Menkumham, yang mana perseteruan tersebut lambat laun makin memanas dan menjadi isu nasional.
“Hal ini amat menyayat hati kami selaku masyarakat dan warga Kota Tangerang, karena Walikota adalah simbol daerah, kepala daerah, dan orang tua kami,” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/07/2019).
Pria yang kerap disapa Yudhis itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang telah diterima dirinya, perseteruan tersebut juga membuat Walikota Tangerang di laporkan ke lembaga penegak hukum.
“Maka ini menjadi dorongan hati, gerakan moral untuk menyuarakan dukungan kami sepenuh hati untuk melakukan aksi bela kota, membela walikota atas kebijakan dan langkah-langkah yang beliau ambil,” katanya.
Selain itu, kata Yudhis, dirinya sangat percaya kinerja Walikota. Dikarenakan, Arief R. Wismansyah terpilih kembali untuk periodenya yang kedua dan itu sesuai keinginan hati dan atas dasar kepercayaan masyarakat Kota Tangerang.
“Pastinya, segala langkah dan kebijakan yang beliau ambil adalah berdasarkan kajian hukum, sosial dan semata-mata atas kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” tukasnya.
Uis Adi Darmawan menambahkan, aksi ini terjadi karena dorongan hati masyarakat Kota Tangerang yang mana ingin membela dan mendorong setiap kebijakan Walikota Tangerang.
“Kami mendukung dan membela Walikota Tangerang dalam setiap kebijakan yang diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang seperti membangun Sekolah, Gedung MUI, Pusat Pemerintahan, Mesjid Al-Azhom yang semua di pergunakan untuk kepentingan masyarakat yang kemudian dipermasalahkan oleh Kemenkumham,” terangnya
Selain untuk membela, Uis juga meminta Kemenkumham melihat dengan jernih dan menyadari persoalan kedaerahan yang ada di Kota Tangerang dengan kacamata lokal, bukan ditarik keranah wilayah nasional, yang mana tidak melihat aspek local widom yang ada.
“Saya juga menyesalkan asas kepatutan Kemenkumham sebagai lembaga negara yang memiliki permasalahan dengan pemerintah daerah, mengapa permasalahan ini harus di bawa ke wilayah hukum sehingga menjadi berlarut-larut dan merugikan banyak pihak,” tuturnya.
“Saya juga meminta kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk dapat menengahi persoalan ini. Segera temukan solusi dan titik temu yang dapat menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.