Nasib malang dialami oleh keluarga Hermanto, tanah miliknya yang terletak di Jalan Sukamulya, Serua, Ciputat yang ia agunkan ke bank menjadi sengketa.
Sebelumnya, tanah miliknya menjadi agunan Bank Mayora atas nama CV Multiguna sejak disetujui pinjaman oleh Bank Mayora Jakarta Barat sebesar 12 miliar rupiah, hanya mampu berjalan cicilan selama 2 tahun (2015-2017) setelah disepakati angsuran tersebut hingga berakhirnya masa angsuran pada tahun 2020 mendatang.
Ranti Mayekti, Direktur CV Multiguna mengatakan, karena kesanggupannya membayar kewajiban angsuran tersendat, maka pihak bank memberikan penawaran agar tanah tersebut dilelang ataupun dijual hingga Bank Mayora membuat risalah lelang, namun tanpa ada komunikasi yang intensif dengannya.
Berbeda dengan Ranti yang mengaku selalu komunikatif. Diakhir 2018, Ranti juga menyebutkan mendapati calon pembeli (Pemkot Tangsel) melalui agen properti. Dan dirinya mengakui langsung berkomunikasi dengan pihak Bank Mayora.
“Lalu, kita sama-sama mencari pembeli sebelum proses lelang diakhir 2017. Diakhir 2108 ada yang ingin (agen) menawarkan ke Pemda (Tangsel). Dan langsung saya info ke Bank Mayora,” katanya.
Berharap pemkot yang akan menjadi pembeli, Ranti kerap memproses administrasi hingga menanyakan keseriusan Pemkot Tangsel.
“Nah pas di bulan February, Mayora (menanyakan) meminta DP sebagai tanda keseriusan, lalu saya minta ke Pemkot katanya tidak pernah bertransaksi melalui DP, kalau sudah deal sesuai kriteria yang diinginkan Pemda akan dibayarkan full,” urai Ranti
Masih menurut Ranti, adanya kesepakatan antara proses lelangpun berlanjut hingga Bank Mayora membuat risalah lelang, namun tanpa ada komunikasi yang intensif. Akhirnya Dia melayangkan surat somasi ke Bank Mayora dan pemberitahuan kepada pihak pemkot.
“Nah karena disini saya merasa adanya permainan lelang dalam tanda kutip (benar atau tidak) akhirnya saya mengirimkan somasi kepada Mayora. Saya juga mengirim pemberitahuan (ke Pemkot) penundaan bahwa disini ada permasalahan hukum yang belum selesai saya dengan Bank Mayora,” katanya.
Sementara itu, Gunawan Haryanto, Divisi aAsse mManageme Bank Mayora Tomang Jakarta Barat, saat di hubungi oleh tangerangonline, melalui telepon selulernya membantah, pihaknya selalu update informasi, baik sebelum melakukan lelang ataupun selama proses lelang.
“Nggak kok, kita open, semuanya transparan sesuai prosedur. Kami selalu komunikasi dengan debitur selama debitur tidak menjalani kewajibannya,” katanya saat dihubungi via telepon.
Malahan, dia menyarakan media agar mendatangi Bank Mayora yang terletak di Tomang, Jakarta Barat agar mendapat informasi yang lebih lengkap dari unit kerja yang bersangkutan langsung.
“Lebih baik ketemu langsung, saya lebih suka bapak datang janjian dengan unit kerja yang terkait biar menjawab,” pintanya. (Adt/ed)