Animo masyarakat untuk ibadah umrah terus meningkat. Namun tingginya keinginan masyarakat berangkat ke tanah suci dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memperoleh keuntungan.
Alhasil, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban akibat iming-iming biaya murah. Terlebih mereka mendaftar di biro perjalanan atau travel yang tidak berizin atau ilegal.
Terbaru, sebanyak 45 orang calon jemaah umrah asal Bontang Kalimantan Timur terlantar selama kurang lebih 8 hari di sebuah hotel di Rawa Bokor, Kota Tangerang.
Mereka direkrut oleh seorang wanita berinisal A alias Y yang mengaku pemilik travel Duta Baitul.
Alih-alih diberangkatkan ke tanah suci, mereka hanya diinapkan di sebuah hotel di sekitar Bandara Internasional Soakarno-Hatta.
Padahal, masing-masing calon jemaah umrah telah membayarkan biaya perjalanan sebesar Rp 21 juta.
Untuk mencegah penipuan serupa kembali terjadi, Kementerian Agama mengimbau masyarakat yang ingin berangkat ibadah umrah agar waspada dan lebih selektif.
“Kami punya aplikasi Umrah Cerdas dan bisa didownload. Bisa dicari perusahaan umrah yang punya legalitas dan izin dari Kemenag. Jemaah wajib tahu,” kata Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus M Arfi Hatim, di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (12/11/2019).
Arfi menjelaskan, pada aplikasi tersebut, terdapat berbagai informasi mengenai agen travel umroh, sehingga jika masyarakat hendak menunaikan ibadah umroh dapat mengecek jasa agen travel yang akan digunakan.
“Aplikasi Umrah Cerdas dapat diunduh di platform Android dan iOS. Aplikasi ini berisi informasi mengenai agen-agen travel umroh yang telah memiliki izin,” tutur Arfi. (Rmt)