Aktivis Sosial menuntut pembatalan Pengadaan inventaris mobil mewah seharga 1,4 Milyar Rupiah di tengah pandemi Covid-19. Rencananya mobil tersebut akan digunakan DPRD Kota Tangerang.
Tangerang – Aktivis Sosial menggelar aksi moral mengkritik pengadaan inventaris bermotor roda empat yang rencananya akan digunakan untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Juru Bicara Aksi, Saipul Basri mengatakan bahwa sangat tidak etis jika pembelanjaan mobil mewah untuk operasional pimpinan DPRD Kota Tangerang tetap dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Rakyat sedang sulit dan banyak yang mengeluh karena ketidakmerataan bantuan yang saat ini disalurkan, tetapi disisi lain malah pimpinan Dewan akan menggunakan mobil baru dan mewah untuk Lebaran. Ini jelas tidak adil,” ujar Saipul di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada 12 Mei 2020.
Aksi tersebut mencuat saat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang melalui lpse.tangerangkota.go.id melakukan publikasi paket lelang dengan judul ‘PENGADAAN ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR RODA EMPAT PIMPINAN DPRD (MOBIL HONDA ACCORD)’ dengan harga 1,4 Milyar Rupiah. Hingga kini, sudah ada 7 peserta yang mendaftarkan perusahaaannya untuk mengikuti lelang.
Selain itu juru bicara lainnya Hilman menuturkan bahwa dengan disebutkannya merk dan type kendaraan pada pengadaan unit kendaraan operasional jelas melanggar etik. Hal itu, kata dia, justru malah menimbulkan tanda tanya besar yang syarat dengan kongkalikong atau perjanjian dalam mendapatkan keuntungan di bawah meja.
“Ini sudah merupakan kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara lelang. Baik itu Sekretaris Dewan maupun penyelenggara dari pihak LPSE. Ini harus dibatalkan, bukan di tunda, sebab prosesnya sudah salah dan cenderung adanya permainan antara penyedia dan pengguna anggaran,” ujar Hilman.
Hilman meminta agar proses itu dibatalkan untuk kemudian dimulai kembali dengan prosedur yang sesuai dengan proses lelang yang sebenarnya. “Pada prinsipnya kami tidak menolak dengan adanya kendaraan operasional Dewan asalkan semua prosedurnya ditempuh dengan benar,” ungkap Hilman.
Aksi moral yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang tersebut tidak berjalan lama dan hanya digelar oleh tiga orang dengan membawa satu Bendera Merah Putih dan Pamflet yang dikalungkan dileher. Ketiga Pendemo tersebut juga mengatur jaga jarak sebagai penerapan Phsycal Distancing.
Menanggapi aksi tersebut, salah satu pimpinan DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto membuka ruang diskusi untuk mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan aksi moral tersebut.
Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa munculnya proses lelang tersebut merupakan sistem yang sudah berjalan.
“Kami sudah tahu bahwa paket tersebut akan keluar di bulan April Atau Mei, karena sudah sistem pertriwulan. Mengenai jumlah juga sudah hasil rasionalisasi, dari pengajuan 4 unit, tapi hanya 2 yang disetujui,” kata Turidi.
Kemudian mengenai penundaan atau pembatalan, pada prinsipnya ia sangat bersedia jika pengadaan mobil Operasional Dinas tersebut untuk sementara waktu ditunda sampai kondisi normal dari serangan Covid-19.
“Kami tidak keberatan jika memang ini ditunda dan nanti akan kami koordinasikan ke Sekretaris Dewan untuk menunggu situasi ini membaik, mungkin di Juni mendatang bisa dimulai lagi. Sebab, pembahasan ini sudah ada sejak kepengurusan DPRD periode 2014-2019,” ungkap Turidi.
Untuk harga mobil mewah tersebut, Turidi menjelaskan bahwa nantinya harga yang akan dibayarkan adalah harga GSO (Government Sales Operation) atau harga plat merah Of The Road (OFTR) yang khusus untuk kendaraan Pemerintah yang belum mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Ongkos kirim.
Sementara sampai saat ini belum diketahui siapa yang nantinya pimpinan DPRD Kota Tangerang yang akan menggunakan mobil mewah tersebut.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan untuk pengadaan mobil Operasional tersebut bukan untuk dirinya. “Yang pasti bukan untuk saya calon pemakainya. Kalau saya mah pakai kendaraan bekas Wali Kota,” ujar Politisi PDIP Perjuangan itu.
Dengan demikian saat ini masih tersisa tiga nama pimpinan DPRD Kota Tangerang yang akan menggunakan mobil mewah tersebut yakni Turidi Susanto dari Partai Gerindra, Kosasih dari Partai Golkar dan Tengku Iwan dari Partai PKS.