Connect with us

Bantuan Restoran dan Hotel, Pemkot Tangsel Siapkan Dana Hibah Rp100,1 Miliar

News Update

Bantuan Restoran dan Hotel, Pemkot Tangsel Siapkan Dana Hibah Rp100,1 Miliar

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membagikan bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp100,1 miliar untuk hotel dan restoran.

“Untuk dana hibah dari Pemerintah Pusat, Pemkot Tangsel menerima sekitar Rp.100,1 Milliar bantuan pariwasata hotel dan restoran,” kata Pj Sekda Kota Tangsel Bambang Nurtjahjo ketika ditemui di kantor DPRD, Kamis (19/11/2020).

Bambang mengatakan, untuk pariwisata dan hotel yang menerima bantuan hibah harus memiliki database wajib pajak hotel dan restoran. Kemudian, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata, hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku dan hotel dan restoran wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak.

“Ya Pemkot Tangsel perlu mengkaji dulu lah hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat. Karena Program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel dan restoran,”ujarnya.

Bambang menuturkan, dana Rp 100,1 miliar tersebut dibagi menjadi dua porsi, yaitu 70 persen untuk industri hotel dan restoran, dan 30 persen untuk pemerintah daerah sebagai bagian program penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama sektor pariwisata.

“Dana hibah Rp 100,1 tidak semua dibagikan ke hotel dan restoran tapi akan dipotong. Untuk restoran dan hotel itu sekitar 70 persen dan 30 persen lagi untuk Pemkot dalam penanggan dampak ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10/2020)

Ia menjelaskan, dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta Pemda.

“30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Angela dalam keterangan rilis.

Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan. (Ded)

Continue Reading
You may also like...

More in News Update

To Top