Beranda Bandara Penempatan PMI ke Negara Konflik Masih Terjadi, Kepala BP2MI: Pelakunya Sindikat dan...

Penempatan PMI ke Negara Konflik Masih Terjadi, Kepala BP2MI: Pelakunya Sindikat dan Mafia yang ‘Dibekingi’

0

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara konflik di Timur Tengah seperti Suriah masih saja terjadi. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Menurut Benny, penempatan PMI ke negara-negara yang tengah bergejolak atau konflik seperti Suriah adalah perbuatan ilegal.

“Padahal Suriah ini adalah negara konflik. Tahun 2011, Naker (Kementerian Tenaga Kerja) telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sebagai negara penempatan,” kata Benny saat menyambut kedatangan 22 PMI dari Suriah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (28/5/2021).

Selain itu lanjut Benny, pada tahun 2015 lalu Kementerian Tenaga Kerja juga mengeluarkan peraturan yang mengatur bahwa setiap pekerja rumah tangga secara perseorangan tidak diperbolehkan.

“Penempatan dan pengiriman pekerja ke luar negeri yang bukan negara penempatan termasuk Suriah, negara konflik Timur Tengah itu tidak boleh dilakukan. Berarti kalau ada diberagkatkan diatas tahun 2011 berarti itu adalah ilegal,” kata Benny.

Benny menyebut adanya sindikat dan mafia yang tega mengirim PMI ke negara konflik seperti Suriah. Bahkan, menurutnya ada oknum-oknum yang membekingi pelaku kegiatan ilegal tersebut.

“Mereka ini jelas adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Intinya adalah, ini tidak mungkin terjadi, jika para pelaku yang disebut mafia dan sindikat ini dibekingi oleh oknum-oknum yang saya sering sebut memiliki atribut-atribut kekuasaan,” ujarnya.

Oleh karenanya, Benny meminta kepada seluruh pihak terkait khususnya aparat penegak hukum tegas dalam menindak pelaku-pelaku TPPO agar korban tidak bertambah.

“Sekali lagi, penempatannya ini ilegal dan ini akan terus kita proses. Karena KBRI di Damaskus sudah mengirim surat ke Kapolri. Kita berharap Polri sebagai instrumen penegak hukum serius dan Polri tidak boleh kalah sebagai instrumen penegak hukum negara ini. Dan kita semua tidak boleh membiarkan sindikat dan para mafia ini,” tuturnya.

“Intinya di situ. Tapi jika kita tidak memegang teguh komitmen, orientasi kita bukan pada Merah Putih, tapi lebih ingin menjadi antek dari pada bandit dan mafia, maka masalah PMI tidak akan pernah selesai dan tidak akan pernah menemukan ujungnya,” tegas Benny.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah kembali ke tanah air setelah kurang lebih 3 tahun bekerja di negara yang tengah bergejolak tersebut.

Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Jumat (28/5/2021) menggunakan pesawat Qatar Airways QR-954.

Kepulangan para pahlawan devisa itu disambut langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (Rmt)