Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta menggelar operasi lalu-lintas bertajuk Operasi Keselamatan Jaya 2022 di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Operasi ini akan digelar selama 2 pekan, mulai 1 – 14 Maret 2022.
Operasi ini ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan pada Selasa (1/3/2022) pagi di Lapangan Polresta Bandara Soetta yang dipimpin oleh Waka Polresta Bandara Soetta, AKBP Anton Firmanto, selaku Wakaopsres.
“Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2022 dilaksanakan selama dua minggu, mulai hari ini, tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 di wilayah DKI Jakarta maupun wilayah penyangga,” jelas AKBP Anton Firmanto dalam amanatnya selaku inspektur apel.
“Operasi ini merupakan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka, dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional Kepolisian dan instansi terkait. Kegiatan Ops Keselamatan Jaya 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19,” tambahnya.
Tak lupa AKBP Anton juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan khususnya yang terlibat dalam operasi keselamatan ini agar memperhatikan protokol kesehatan pada saat bertugas di lapangan, melaksanakan tugas operasi secara persuasif, humanis, dan simpatik dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
“Jaga keselamatan diri pribadi dalam melaksanakan tugas, tetap waspada, dan terapkan buddy system, serta yang terakhir, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai ladang amal ibadah kita kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Kasatlantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq selaku Kasatgasops mengatakan, operasi ini akan melakukan tindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas.
“Pertama, pengemudi kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan handphone, pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur. berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),” ujar Bambang.
Kompol Bambang AS menjelaskan, adapun tujuan utama operasi ini antara lain;
1. Meningkatnya disiplin berlalu-lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan, serta kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19.
2. Menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.
3. Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.
“Bandara Soekarno-Hatta merupakan Bandara internasional yang menjadi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara ataupun tamu negara. Sehingga apabila situasi Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta tidak kondusif, dapat menimbulkan efek mancanegara. Oleh karena itu operasi ini penting guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Bandara Soetta untuk ikut mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Kompol Bambang.
Operasi ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI gabungan, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI, Kantor Otban Wilayah 1, Avsec Bandara Soetta, dan Security PKD Bandara Soetta
“Di wilayah lain biasanya operasi bidang lalu-lintas itu melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP. Kalau di Bandara Soetta, Dishub dan Satpol PP diganti dengan stakeholder pengampu pengamanan Bandara, seperti Satgas COVID-19, Avsec, Bea dan Cukai, Imigrasi, Security PKD, dan otoritas Bandara Soetta,” tutur Kompol Bambang AS. (Rmt)