Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor. Razia menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk.
Dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Gerbang Perumahan Palem Semi, Kota Tangerang, Rabu (20/7/2022).
Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak bayar atau yang keterlambatan.
“Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur,” ucapnya saat ditemui di lokasi.
Subur mengungkapkan, saat menggelar razia, tidak sedikit wajib pajak yang terjaring. Hal itu disebutnya lantaran selama pandemi tidak ada razia, sehingga banyak masyarakat yang lengah untuk membayar pajak.
“Alhamdulillah wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan memperingati kita kasih surat, dan surat peryataan kesanggupan kapan membayar pajak itu,” katanya.
Subur menjelaskan, Samsat Cikokol juga menyediakan pelayanan bayar di tempat. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia dapat langsung membayar di tempat yang telah disediakan.
“Kalau tidak bawa uang kita kasih surat kesanggupan bayar itu yang tertera 14 hari setelah ada penindakan. Kalau tidak bayar juga kita akan serahkan kepada polisi untuk selanjutnya jika ada razia lagi diperingatkan lagi,” tuturnya.
Subur pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak akan berpengaruh juga terhadap pembanguan khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Yadi (48) warga masyarakat yang terkena razia mengatakan bahwa pajak sepeda motornya sudah terlambat selama 3 tahun sejak pandemi dan diberhentikan dari tempatnya bekerja. Kini ia hanya kerja serabutan dan belum sempat membayar pajak karena keterbatasan dana.
Dirinya berharap ada kebijakan dari Pemerintah Propinsi Banten untuk dapat melaksanakan kembali program bebas denda pajak seperti yang pernah dilaksanakan sebelumnya yang ia nilai sangat membantu orang orang yang bernasib seperti dirinya saat ini.
“Saya berharap ada program penghapusan denda pajak agar masyarakat yang seperti saya ini dapat terbantu dan tidak terlalu besar bayar pajaknya karena denda,” harap Yadi. (Rmt)