Beranda Berita Pemkab Pandeglang Bantah Kabar Dua ASN Jadi E-Warung BPNT, Tidak Benar!

Pemkab Pandeglang Bantah Kabar Dua ASN Jadi E-Warung BPNT, Tidak Benar!

0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membantah informasi adanya dua oknum Aparatur Sipil Nagera (ASN) jadi E-Warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Saketi wilayah setempat.

Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat dikomfirmasi Tangerangonline.id, Selasa (30/08/2022) melalui telepon selulernya.

Menurut Fahmi, pihaknya sudah mengklarifikasikan kabar adanya dugaan oknum ASN terlibat dalam agen BPNT di wilayah Kecamatan Saketi kepada Camat dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang, itu tidak benar.

“Sudah saya klarifikasi tadi dengan Pak Camat dan Kadinsos, itu tidak benar. Jadi statusnya itu sudah pindah tangan dan sudah bukan punya yang bersangkutan,” ungkap Fahmi.

“Untuk lebih akuratnya bisa menghubungi Pak Camat Saketi dalam hal ini yaitu Pak Hasan Basri yang sekarang Staf Ahli Bupati yang waktu itu Plt.Camat Saketi,” sambung Fahmi mantan Kepala BKD ini singkat.

Jika terbukti tambah Fahmi, pihaknya akan panggil yang bersangkutan dan akan tindaklanjutinya.

“Jika ada oknum ASN yang jadi agen BPNT, kita akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan akan memanggilnya,” pungkasnya.

Sementara Staf Ahli Bupati Pandeglang yang pada saat itu menjabat Plt.Camat Saketi, Hasan Basri membantah adanya oknum ASN yang menjadi E-Warung dalam BPNT di wilayah tersebut.

“Pengelola BPNT bukan oleh oknum ASN yang diberitakan itu, tetapi oleh keluarga ASN yang statusnya bukan ASN. Dan sesuai penilaian dari Bank Tabungan Negara (BPN), itu memenuhi persyaratan. Karena yang menentukan kelayakan E-Warung itu pihak bank,” kata Hasan Basri melalui sambungan teleponnya, sambil memperlihatkan surat penunjukan dari pihak bank dan pernyataan dari agen E-Warung tersebut.

Namun saat ditanya soal kehadiran oknum ASN dalam rapat pertemuan para agen E-Warung se-Kecamatan Saketi, lanjut Hasan Basri, yang bersangkutan oknum ASN itu hadir mewakili sebagai keluarga. Dan ketika ditanya soal oknum ASN itu kembali ikut rapat zoom meting dalam sosialisasi agen batara lakupandai dengan pihak Bank, Plt Camat Saketi itu tidak bisa memberikan komentar.

Dari informasi bahwa, Pemerintah meminta Bank Tabungan Negara (BTN) yang menertibkan beberapa E-Warung yang dinilai tak sesuai dengan pedoman. Pemerintah mengingatkan bahwa keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai bank, perangkat desa, hingga BUMDes, tak boleh mengelola e-warung. Mengingat e-warung menjadi sarana penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial. (Dani)