Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan berbagai komoditas yang terkontaminasi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae yang merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) kategori A1.
Berbagai komoditas pertanian dan hewan tersebut yakni benih sayuran impor asal Belanda dan bagian tubuh hewan dari berbagai negara.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator di Instalasi Karantina Hewan, Perimeter Selatan Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (6/12/2022).
Plt BBKP Bandara Soetta, Imam Djajadi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penegahan selama 3 bulan atau selama periode Agustus – November 2022.
“Ada 12,859 kilogram benih sayuran berbagai macam, lalu 47 butir telur tetas, 18 ekor burung murai batu, 62,938 kilogram daging babi, dan 173 batang imitasi taring dari tulang hewan asal berbagai negara dengan nilai sebesar Rp45,1 juta,” kata Imam.
Benih yang diimpor dari Belanda tersebut telah dilengkapi dengan phytosanitary certificate (PC) yang diterbitkan oleh Otoritas Karantina Belanda. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan atau uji laboratorium ditemukan bakteri eksotik pada komoditas benih sayuran tersebut sehingga dilakukan pemusnahan.
“Sesuai dengan prosedur, komoditas pertanian yang masuk kewilayah NKRI setelah diperiksa kelengkapan administrasinya maka dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium, dan hasilnya ternyata positif,” ungkap Imam.
Imam menjelaskan, dari hasil uji laboratorium di unit kerjanya menyatakan bahwa bibit impor tersebut mengandung bakteri yang masuk kedalam golongan OPTK Golongan A1.
Artinya, jenis bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut.
“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar ke depan tidak terjadi hal yang sama,” tegas Imam.
Adapun NNC ini lanjut Imam, dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.
Di mana, bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.
“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” jelas Imam.
Sementara itu, Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Kementerian Pertanian, Junaedi menuturkan, apabila tanaman yang sudah terjangkit bakteri tersebut menyebar di Indonesia, maka dampak kerugiannya akan mempengaruhi dalam jangka panjang.
“Kita ambil contoh PMK (penyakit mulut dan kuku), saat itu menyebar dan menginfeksi di Indonesia, kerugiannya sangat luas, mulai dari APBN yang dikeluarkan untuk penanganan, lalu kerugian dari peternak, masyarakat juga yang harusnya bisa berqurban jadi khawatir, jadi ini dampaknya bisa luas,” ujarnya.
Junaedi berharap, pemasukan komoditas impor yang dapat merugikan pertanian dan peternakan di Indonesia tidak terjadi lagi. Oleh karenanya, perlu sinergi dari seluruh pihak, khususnya di Bandara Soetta dalam melakukan penindakan terhadap masuknya komoditas-komoditas yang berpotensi terpapar bakteri berbahaya.
“Jadi jika didapatkan adanya hal tersebut, maka kita juga bertugas melakukan penindakan agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang,” tuturnya. (Rmt)