Beranda Berita KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

0
Prabowo Gibran
Foto: Prabowo Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dimenangkan oleh pasangan nomor utut 02 Prabowo-Gibran untuk peruode 2024-2029.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nasional nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Hasyim di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pengumuman penetapan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Adapun, hasil Pilpres 2024 Berdasarkan Ketetapan KPU, diantaranya;

1. Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%)

2. ⁠Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,58%)

3. ⁠Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)

(Edt)