Beranda Bandara Operasi Jagratara, Imigrasi Bandara Soetta Sisir Sejumlah Apartemen di Cengkareng dan Kalideres

Operasi Jagratara, Imigrasi Bandara Soetta Sisir Sejumlah Apartemen di Cengkareng dan Kalideres

0
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi memberikan keterangan pers terkait operasi WNA.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan menyisir sejumlah apartemen serta perkantoran di kawasan Cengkareng dan Kalideres yang diduga menjadi tempat aktivitas Orang Asing pada 2-3 Mei 2024. Hasilnya, ditemukan sejumlah warga negara asing di lokasi operasi.

Operasi Jagratara ini digelar serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing, memastikan penggunaan izin tinggal WNA sesuai aturan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengatakan, operasi Jagratara bertujuan untuk memeriksa kesesuaian izin tinggal WNA, serta memberikan efek jera bila terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta.

“Kami telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WNA bersangkutan. Bila ditemukan pelanggaran, kami segera mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian,” kata Subki pada Selasa (7/5/2024).

Subki mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan operasi pengawasan keimigrasian secara tertutup dan terbuka di wilayah Cengkareng dan Kalideres.

Hingga April 2024, sebanyak 61 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan 5 telah berhasil dimejahijaukan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.

Kegiatan operasi pengawasan tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran keimigrasian, serta mencegah aktivitas WNA yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak berdiam diri, kami terus memonitor pergerakan WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Kami mengapresiasi kinerja dan sinergi seluruh anggota TIMPORA yang telah berjalan sangat baik selama ini,” ujarnya.

“Kami juga memohon peran aktif masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan melalui seluruh kanal media sosial kami terkait aktivitas WNA yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tandas Subki Miuldi. (Rmt)