Puluhan mahasiswi yang bergabung dari HMI, PMII, dan HIMATA menggelar aksi unjuk rasa sehingga saling jotos di halaman kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya mahasiswa yang menyampaikan aspirasi sehingga kedepan akan menjadi catatan dan segara ditindaklanjuti.
“Sudah kami jadikan Catatan dan segara kita tindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud kepada Tangerangonline.id dilokasi Minggu, (13/10/2024).
Dalam hal ini, pihaknya memfokuskan kepada masalah sampah, masalah pendidikan, dan soal perbub 12 soal operasional truk tanah untuk diubah menjadi Perda agar lebih kuat penegakan sangsi yang didapat jika melanggar.
“Yaa saya kira masukannya cukup bagus soal jam operasional truk tanah yang melanggar sehingga banyak korban yang meninggal dunia sehingga harus diubah menjadi Perda,” jelasnya.
“Perbub soal jam operasional truk tanah itu memang harus diganti menjadi perda, tentunya akan jadi lebih komprehensif lagi, penegakan sangsinya lebih jelas lagi, oleh karena itu disamping saya ada komisi 1 yang memandangi tentang pemerintahan yang juga hadir menerima mahasiswa itu,” sambungnya.
Terpisah, salah satu kordinator mahasiswa, Ajis Patiwara mengatakan pihaknya membawa 16 tuntutan tentang rapot pemda Kabupaten Tangerang selama 4 abad yang masih meratapi nasib.
Diantara, mendesak jam operasional teruk tanah sesuai dengan perbub 12 tahun 2024. Perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan yang rusak di Kabupaten Tangerang. Tegakan tata kelola tempat pemerintahan daerah yang sesuai fungsi dan kebutuhan rakyat.
Pemerintahan harus segara bertindak tegas melawan mafia tanah. Menuntut kadisdik memperbaiki fasilitas pendidikan yang tidak memadai di Kabupaten Tangerang. Hukum tuntas oknum percaloan di layanan publik.
Selain itu, Mendesak pemerintahan untuk segara mengambil tindakan nyata dan terukur dalam menurunkan angka pengangguran di wiliayah 1001 industri itu. Mendesak DLHK peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
Mendesak pemerintah untuk mengadakan transportasi umum di Kabupaten Tangerang. Penyedian fasilitas dan infrastruktur terminal. Memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Tangerang. Peningkatan pengawasan prioritas Online dan pengawalan kasus HIV di Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya kata Ajis, tolak pembangunan PIK 2. Usut tuntas kasus korupsi anggaran wifi. Pemutusan dan evaluasi program sutanting secara berkala. Pengawasan dari pemerintahan dan lembaga soal kekrasan seksual dan bullying di Sekolah dan di pesantren. (Rez)