PT Adil Makmur Fajar yang memproduksi pestisida di Kampung Sukamanah, RT 03 RW 04, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga membuang limbah ke Sungai Cimanceuri.
Akibatnya, warga setempat mengeluh karena adanya bau menyengat dan air sungai menjadi tercemar.
Ketua RT setempat, Asmin mengatakan, perusahaan tersebut memproduksi pestisida yang berbahan dasar kimia.
“Bahannya dari amoniak untuk pestisida dan bahan lainnya,” kaya Asmin kepada awak media pada Selasa, 7 Januari 2025.
Lanjut Asmin, perusahaan tersebut juga diduga membuang limbah ke sungai Cimanceuri saat memproduksi pestisida.
Di mana, terdapat pipa yang ditanam dari perusahaan hingga aliran sungai Cimanceuri.
“Ada dua limbah yaitu limbah cair dan limbah asap. Limbah asapnya itu baunya menyengat, tapi sudah 3 bulan nggak ngolah jadi nggak bau. Kalau limbah cairnya itu dulu pernah jebol tangkinya, jadi ke sungai ikan jadi punah,” ungkap Asmin.
Dijelaskan Asmin, ketika perusahaan tersebut membuang limbah, pihaknya tidak berani menggunakan air dari sungai Cimanceuri itu karena mengakibatkan gatal-gatal pada kulit.
“Warnanya ngga berubah, tapi ikan mati semua, pasti merugikan (bagi kami),” jelasnya.
Terpisah, General Affair (GA) PT Adil Makmur Fajar, Khorul Fikri, membenarkan bahwa pihaknya membuang cairan ke Sungai Cimanceuri.
Namun, kata dia, itu adalah limbah hasil pengolahan yang telah aman.
“Limbah cair itu kita buang ke wastek (pihak ketiga). Tapi kita disini punya WTP (Wastewater Treatment Plant) untuk diolah lalu buang ke sungai, itu benar dibuang ke sungai,” tandasnya. (Rez)