Beranda Bandara Penindakan Narkotika Meningkat: Bea Cukai Bandara Soetta Catat Rekor di 2024

Penindakan Narkotika Meningkat: Bea Cukai Bandara Soetta Catat Rekor di 2024

0
Bea Cukai Soekarno-Hatta merilis pengungkapan kasus penyelundupan Narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (tangerangonline.id)

Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang tahun 2024 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

“Pada tahun 2024, kami telah melakukan penindakan narkotika sebanyak 522 kali penindakan atau meningkat 365 persen dari tahun 2023,” ungkap Gatot saat dijumpai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (20/1/2025).

Gatot menjelaskan, penindakan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) paling banyak dilakukan terhadap penumpang dan barang bawaannya.

“Adapun kategori penindakan didominasi barang penumpang sebanyak 442 kali, kemudian diikuti barang kiriman sebanyak 70 kali, barang kargo sebanyak 5 kali, dan barang domestik sebanyak 5 kali penindakan,” ungkap Gatot.

Ungkap 7 Lokasi Produksi Narkotika

Selain itu, pada tahun 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Tim Gabungan dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya juga berhasil mengungkap 7 lokasi laboratorium produksi narkotika atau biasa dikenal sebagai Clandestine Lab.

“Laboratorium tersebut berisi mesin produksi, barang mentah yang akan dibuat menjadi narkotika hingga narkotika siap edar yang tersebar di beberapa kota di Indoensia yaitu di Semarang, Sunter, Bali sebanyak 2 kali, Medan, Malang dan Bandung,” terang Gatot.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, dari hasil penindakan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dan dapat menyelamatkan sebanyak 24,29 juta jiwa generasi bangsa Indonesia.

Menurut Gatot, angka tersebut mampu menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp 20,13 Triliun.

“Hasil baik ini merupakan komitmen penuh kami dalam memberantas peredaran narkoba dari luar negeri dan potensi modus produksi narkotika di dalam Negeri atau dikenal sebagai Laboratorium Clandestine untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Rmt)