Beranda Berita Kepala Samsat Balaraja Bantah Dugaan Video Pungli Yang Viral

Kepala Samsat Balaraja Bantah Dugaan Video Pungli Yang Viral

0

Viral video berdurasi 1 menit diduga pungli yang melibatkan pegawai Samsat Balaraja usai adanya pemutihan pajak. Hal tersebut dibantah Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanafi.

Dirinya menyampaikan atas insiden video viral di akun tiktok @Sopianboxirz1 dirinya tegaskan itu semua tidak benar alias fitnah.

“Saya sampaikan mengenai video viral yang di akun Sopian itu saya tegaskan hari ini bawa itu semua tidak benar dan hanya isinya hanya fitnah dan preming saja,” ujar Ali Hanafiah kepada Tangerangonline.id saat dilokasi pada Selasa, (15/4/2025).

Ali mengatakan, usai adanya video yang diterima oleh publik hingga viral tersebut, dirinya langsung kebakaran jenggot dan langsung membuat klarifikasi kepada publik.

“Intinya itu tidak bener, saya langsung memberikan hak jawab saya dan sudah di klarifikasi melalui video saya,” paparnya.

Beberapa hari setalah adanya kejadian tersebut Kantor Samsat Balaraja diperiksa oleh inspektorat. Hasilnya, kata Ali, inspektorat menyatakan tidak ada pungli.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara Mulyana, Juanda, dan Nana. Hasilnya dinyatakan didepan inspektorat tidak pernah ada menerima uang Rp 300 yang disebut itu,” katanya.

Lebih jauh, Ali mengatakan tidak hanya inspektorat yang memeriksa pegawainya namun, Saiber Pungli dan Polda Banten melalui Paminal dan Propam juga menggeledah Kantor Samsat Balaraja.

“Ada memang siber pungli dan Polda Banten Paminal, propam juga memeriksa kita. Dan saya tegaskan pungli tidak ada,” jelasnya.

Ali menjelaskan, narasi yang berada didalam video tersebut menyodorkan uang didalam map kepada pegawai yang berjaga depan halaman kantor Samsat Balaraja.

Tidak sampai disitu, kata Ali pegawai Samsat Balaraja mempertanyakan uang yang disodorkan didepan meja oleh korban sehingga tidak jadi diberikan.

“Narasinya yang berada didalam video itu mereka sudah menyiapkan video dan sudah menyiapkan uang di mapp itu dilihatkan dan sudara Mulyani itu melihatkan sehingga jadi pertanyaan oleh dirinya, uang ini uang apa,” katanya.

“Kalau memang ada kerja sama adanya pembayaran Rp 300 tentunya ga mungkin disebutkan, dan itu sudah di klarifikasi oleh inspektorat itu tidak benar,” sambungnya. (Rez)